Baru Satu Lahan Koperasi Merah Putih di Makassar yang Penuhi Kriteria

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan lahan untuk percepatan pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih di sejumlah kelurahan. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih. Hanya saja, pemerintah kota tampaknya mengalami kesulitan menyiapkan lahannya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyebutkan, dari hasil pendataan sementara, baru 8 titik lahan yang diidentifikasi dari 8 kelurahan. Namun, hanya satu lokasi di Kelurahan Buntusu yang memenuhi kriteria luas minimal 600 meter persegi dan persyaratan legal lainnya.
"Itu kalau ukuran seperti itu yang cukup luas di Kota Makassar. Jadi baru satu tadi itu di Kelurahan Buntusu, itu ada yang di dekat Koramil situ," kata Arlin, Sabtu (1/11/2024).
1. Operasional sudah jalan meski lahan dan standar gerai belum lengkap

Meski belum semua lahan siap, operasional koperasi sudah berjalan. Saat ini, 24 gerai sembako aktif, sementara 67 koperasi sudah bermitra dengan BUMN maupun perbankan. Anggota koperasi dibimbing menyusun proposal pengajuan modal usaha.
"Walaupun belum atau tidak memiliki standar pergudangan atau gerai yang sebagaimana disampaikan pusat, tapi untuk operasionalisasi, keanggotaan, distribusi, itu sudah berjalan," kata Arlin.
2. Setiap kelurahan ditarget miliki gerai koperasi Merah Putih

Target jangka panjang, setiap kelurahan di Kota Makassar yang berjumlah 153 akan memiliki gerai Koperasi Merah Putih. Namun, jumlah dan lokasi akan menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing.
"Iya, tapi kan tentu di tiap kelurahan berbeda-beda sesuai dengan kondisi kondisi wilayah masing-masing," kata Arlin.
3. Lahan untuk gerai koperasi Merah Putih terus dicari sesuai kriteria

Arlin menegaskan Pemerintah Kota Makassar terus membuka peluang lahan milik pemerintah pusat, provinsi, kota, maupun BUMN. Lahan-lahan tersebut ditargetkan menjadi lokasi pembangunan kantor dan pergudangan Koperasi Merah Putih.
"Setelah itu, nanti itu akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dengan kesesuaiannya karena tidak boleh yang bersengketa, tidak boleh yang belum mempunyai alas hak dan sebagainya," katanya.

















