Makassar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,7 kilogram. Barang haram tersebut didapatkan melalui tangan empat kurir yang berstatus sebagai ibu rumah tangga, masing-masing AR (26), AF (29) FT (53) dan AL (33). Keempatnya merupakan warga Kota Parepare, Sulsel.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir mengatakan, pengungkapan pada Jumat (13/12) lalu itu dilakukan setelah petugas melakukan pengembangan informasi penyelundupan sabu yang dikemas dalam empat paket.
“Sabu dibawa dengan cara menempelkan di badannya masing-masing dengan menggunakan korset,” kata Idris Kadir dalam ekspos tangkapan di kantornya, Jalan Manunggal, Kota Makassar, Selasa (17/12).