Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar menyemprotkan echo enzim ke TPA Antang, Senin (29/1/2024). Dok. Humas Pemkot Makassar
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar menyemprotkan echo enzim ke TPA Antang, Senin (29/1/2024). Dok. Humas Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar berupaya menangani persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Salah satu persoalan krusial adalah antrean panjang pengangkut sampah yang kerap terjadi.

Salah satu fokus utama Pemerintah Kota Makassar saat ini adalah penataan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah di kawasan TPA Antang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pembenahan akses jalan menjadi prioritas agar operasional TPA berjalan lebih optimal dan efisien.

“Upaya yang kami lakukan lebih kepada pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah di TPA Antang,” ujar Helmy, Selasa (30/12/2025).

1. Jalan alternatif dibuka, antrean armada berkurang

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa saat terjadi antrean truk sampah akibat kerusakan alat dan akses jalan, Rabu (25/6/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Selain penataan akses utama, Pemerintah Kota Makassar juga melakukan penataan infrastruktur pendukung di kawasan TPA Antang. Jika sebelumnya armada pengangkut sampah harus mengantre panjang melalui pintu utama di sisi barat, kini kondisi tersebut mulai terurai.

Hal ini terjadi setelah dibukanya jalan alternatif di sisi timur TPA yang tembus hingga ke bagian selatan sebagai jalur keluar kendaraan bongkar muat. Jalur ini dinilai efektif untuk mempercepat proses bongkar muat sekaligus meningkatkan efisiensi operasional TPA.

Penataan tersebut menjadi bagian dari langkah taktis Pemerintah Kota Makassar dalam menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis solusi jangka panjang.

2. Pemkot rencanakan pembebasan lahan dan penguatan armada sampah

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. (Dok. IDN Times)

Dalam mendukung operasional TPA Antang, Pemerintah Kota Makassar juga melakukan pembebasan lahan. Helmy menjelaskan, sebelumnya pemerintah kota merencanakan pembebasan lahan seluas 31 hektare yang tersebar di 22 bidang, namun tidak seluruhnya memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

“Dari 22 bidang lahan itu, ada beberapa yang tidak memenuhi syarat. Sehingga yang berhasil dibebaskan Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2025 ini seluas lebih dari 2,8 hektare dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar,” jelasnya.

Lahan tersebut merupakan milik masyarakat yang telah lebih dulu dimanfaatkan pemerintah kota untuk operasional TPA Tamangapa. Proses pembebasan dilakukan secara transparan melalui pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), penilaian konsultan independen, serta pendampingan Kejaksaan.

“Nilainya memang berbeda-beda. Semakin dekat lahan tersebut dengan akses jalan, maka nilainya juga semakin tinggi,” katanya.

Selain pembebasan lahan, DLH Kota Makassar juga memperkuat armada pengangkut sampah. Pada tahun 2025, sebanyak 50 unit motor roda tiga, 9 unit mobil sampah, dan 2 unit mobil penyiram tanaman akan didistribusikan, sementara pada 2026 direncanakan penambahan 9 unit dump truck

3. Pemkot dorong pemilahan sampah sejak dari sumber

ilustrasi sampah organik (freepik.com/freepik)

Helmy menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membuang sampah ke TPA. Oleh karena itu, DLH Kota Makassar terus mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber, baik di tingkat rumah tangga maupun lingkungan sekitar.

“Kalau kita hanya membuang sampah tanpa memilah dan mengolah dari sumber, tentu penumpukan sampah di TPA akan terus meningkat. Inilah yang terus kami upayakan agar ke depan pengelolaan sampah di Kota Makassar lebih berkelanjutan,” pungkasnya.

Upaya tersebut diperkuat melalui berbagai program edukatif dan aksi nyata di tengah masyarakat, seperti pengolahan sampah organik melalui ecoenzym, komposter, dan budidaya maggot. Pemerintah Kota Makassar juga mengedepankan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga lingkungan.

Editorial Team