Prada Herul Muhammad Nail saat berada di rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia / Foto : Istimewa
Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Budi Wirman, belum bisa memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Menurutnya proses penyelidikan masih berlangsung.
"Ini kan masih proses penyelidikan, baru kemarin baru bikin laporan. Jadi ini masih penyelidikan, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ujar Budi kepada awak media, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan jika memang terbukti mengarah kepada perbuatan pidana maka semua yang terlibat akan diberikan sanksi tegas.
"Yang jelas kita pihak Kodam akan bertindak tegas apabila memang ada indikasi. Makanya saya sampaikan di awal, kita tunggu proses penyelidikan dulu. Kalau ada anggota yang salah, kita tindak, itu aja," ucapnya.
Budi mengatakan bahwa POM telah melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Kodam XIV/Hasanuddin juga telah memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.
"Kalau untuk pendampingan, Danyon, Komandan Satuannya dia (korban), akan terus memonitor perkembangannya. Sehingga proses ini bisa transparan," pungkasnya.