Makassar, IDN Times - Anggota Unit Jatanras Polres Gowa diduga terlibat kasus pemerkosaan siswa SMA. Korban ATW (17) diperiksa seorang banpol, AB (37) di toilet posko Jatanras, beberapa waktu lalu.
Pengacara korban, Chrisye Junaid mengatakan, keterlibatan petugas Jatanras bukan secara fisik, melainkan kebijakan. Harusnya petugas mengawasi korban, yang saat kejadian ditahan di posko karena melanggar lalu lintas.
"Makanya dari pihak keluarga pertanyakan, kenapa korban hanya diawasi si Banpol itu. Bahkan korban dikasih tinggal dengan Banpol di posko, tentu keluarga keberatan dan harap polisi yang terlibat bisa ditindak tegas karena ini terjadi dalam pengawasannya," kata Chrysie kepada IDN Times, Senin malam (6/11/2023).
Korban diperkosa oleh seorang banpol yang ikut patroli bersama jajaran Polres Gowa. Saat kejadian, Minggu dini hari (30/10/2023), korban bersama sepupu dan temannya dibawa ke pos Jatanras di Terminal Cappa Bungaya, Gowa, karena dianggap melanggar lalu lintas.
