Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Jatanras Gowa Diduga Terlibat Pemerkosaan Siswa SMA
Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Makassar, IDN Times - Anggota Unit Jatanras Polres Gowa diduga terlibat kasus pemerkosaan siswa SMA. Korban ATW (17) diperiksa seorang banpol, AB (37) di toilet posko Jatanras, beberapa waktu lalu.

Pengacara korban, Chrisye Junaid mengatakan, keterlibatan petugas Jatanras bukan secara fisik, melainkan kebijakan. Harusnya petugas mengawasi korban, yang saat kejadian ditahan di posko karena melanggar lalu lintas.

"Makanya dari pihak keluarga pertanyakan, kenapa korban hanya diawasi si Banpol itu. Bahkan korban dikasih tinggal dengan Banpol di posko, tentu keluarga keberatan dan harap polisi yang terlibat bisa ditindak tegas karena ini terjadi dalam pengawasannya," kata Chrysie kepada IDN Times, Senin malam (6/11/2023).

Korban diperkosa oleh seorang banpol yang ikut patroli bersama jajaran Polres Gowa. Saat kejadian, Minggu dini hari (30/10/2023), korban bersama sepupu dan temannya dibawa ke pos Jatanras di Terminal Cappa Bungaya, Gowa, karena dianggap melanggar lalu lintas.

1. Polisi minta korban tidak melapor ke orang tua

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Chrisye mengungkapkan, usai kejadian pemerkosaan, korban sempat melapor ke anggota Jatanras di lokasi. Namun bukannya menangkap pelaku, petugas polisi malah meminta korban agar bungkam dan tidak melapor ke orang tuanya.

"Bahkan pelaku sempat pulang ke rumahnya. Ini juga korban sempat minta ke polisi untuk hubungi mamanya. tapi polisi waktu itu tidak mau, (kata polisi) tidak usah bilang-bilang sama mamamu," Chrisye menerangkan.

2. Pengacara tanya wewenang Jatanras tahan pelanggar lalu lintas

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Selain itu, Chrisye mempertanyakan wewenang anggota Satreskrim unit Jatanras Gowa menahan pelanggar lalu lintas. Bahkan, dia menambahkan, melibatkan banpol.

"Terkait pelanggarannya juga kenapa harus ditahan dan bawa ke posko. Kan itu cuman pelanggaran lalu lintas. Dan itu juga kenapa harus banpol awasi di mobil sampai posko? Itu sudah menyalahi SOP," kata Chrisye.

"Dan urgensinya juga apa anak ini dibawa ke posko? Kalau untuk soal pencegahan tindak pidana, seharusnya tim jatanras identifikasi kejahatan apa dulu, ya kalau tidak ditemukan sajam atau narkoba atau lainnya seharusnya antar pulang atau telepon saja orangtuanya suruh jemput anaknya kan," dia melanjutkan.

3. Kapolres Gowa sesali anggota Jatanras tinggalkan korban

Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Simanjuntak. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak menyatakan dia telah memerintahkan Propam menyelidiki kasus pemerkosaan di kawasan posko Jatanras. Dia menekankan soal pengusutan pelanggaran kode etik jika ada polisi terlibat.

Reonald juga menyesalkan pemerkosaan terjadi di sekitar posko Jatanras. Apalagi melibatkan pelaku yang bukan polisi.

"Saya selalu Kapolres Gowa sangat sesalkan dan sayangkan kenapa peristiwa itu terjadi, dan kenapa anggota selalai itu tinggalkan korban tanpa pengawasan langsung dari petugas kami," ungkap AKBP Reonald.

"Untuk itu saya sudah perintahkan Propam untuk turun dan melakukan investigasi, dan saya perintahkan untuk kasus ini diproses disiplin agar ada hukuman yang setimpal ke petugas yang sudah lalai," dia melanjutkan.

Editorial Team

Related Article