Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Berupaya Tutupi Kasus Banpol Jatanras Gowa Perkosa Siswi SMA

Polisi Berupaya Tutupi Kasus Banpol Jatanras Gowa Perkosa Siswi SMA
Pria yang disebut bantuan polisi (banpol) Jatanras Polres Gowa ditahan usai memperkosa siswi SMA/Istimewa
Share Article

Makassar, IDN Times - Kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA dalam toilet di sekitar posko Jatanras Polres Gowa oleh AB (37), pria yang diberdayakan sebagai bantuan polisi (Banpol) atau cepu, diduga nyaris ditutupi oknum anggota Jatanras Polres Gowa.

Pasalnya, kasus dugaan rudapaksa korban terjadi setelah korban diamankan tim patroli jajaran Polres Gowa bersama pelaku AB. Saat itu, korban dinilai melanggar lalu lintas. Korban pun dibawa ke pos Jatanras di area Terminal Cappa Bungaya, Kabupaten Gowa, pada Minggu dini hari (30/10/2023).

Salah satu pengacara korban, Chrisye Junaid mengaku, kasus pemerkosaan diduga nyaris disembunyikan oknum polisi dengan cara memberi uang Rp500 ribu saat kasus tersebut diceritakan oleh korban kepada polisi.

"Jadi waktu itu korban periksa dompetnya. Dalam dompet itu awalnya ada uangnya 120 ribu, tapi setelah dia periksa uangnya tinggal 20 ribu, diduga diambil oleh si Banpol (AB)," ungkap Chrisye saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, pada Senin malam (6/11/2023).

Pada pagi harinya, korban mengadu ke salah satu polisi berinisial M terkait uangnya yang hilang serta pemerkosaan yang dialaminya. "Polisi itu juga bilang kalau itu (AB) bukan polisi tapi Banpol. Setelah itu polisi itu kasih uang 500 ribu, katanya uang sedekah saja. Diindikasi mungkin seperti itu (tutup mulut), karena kenapa polisi itu mau kasih uang? untuk apa?, apakah setelah itu korban lapor karena diperkosa," lanjutnya.

1. Kronologi kasus pemerkosaan menurut korban

Pria yang disebut bantuan polisi (banpol) Jatanras Polres Gowa ditahan usai memperkosa siswi SMA/Istimewa
Pria yang disebut bantuan polisi (banpol) Jatanras Polres Gowa ditahan usai memperkosa siswi SMA/Istimewa

Chrisye pun menjelaskan kronologis yang diceritakan korban. Pada Minggu dini hari (30/10/2023) korban bersama sepupu dan temannya berboncengan tiga dengan sepeda motor. Mereka waktu itu dari rumah tante korban dan hendak pulang, tapi mereka ditahan oleh anggota Jatanras Polres Gowa bersama AB, karena disebut melanggar lalu lintas.

Dalam perjalanan ke pos Jatanras Polres Gowa dengan mengendarai mobil, AB menyuruh tiga orang tersebut duduk di kursi belakang. Sepanjang perjalanan, pelaku melecehkan korban, payudaranya dipegang.

"Dalam perjalanan sudah terjadi pelecehan, payudara korban dipegang dan kemaluannya diraba-raba oleh Banpol itu. Setelah sampai di posko (Jatanras) korban meminta izin ke toilet, ditemani juga sepupu sama temannya itu, tapi korban masuk terakhir di toilet itu dan ternyata diikuti si banpol dan korban ini langsung diperkosa pelaku," kata Chrisye.

2. Pengacara sebut kondisi korban sangat memprihatinkan dan trauma

Pria yang disebut bantuan polisi (banpol) Jatanras Polres Gowa ditahan usai memperkosa siswi SMA/Istimewa
Pria yang disebut bantuan polisi (banpol) Jatanras Polres Gowa ditahan usai memperkosa siswi SMA/Istimewa

Akibat peristiwa itu, Chrisye menyatakan kondisi korban saat ini mengalami trauma. Karena mengalami pelecehan dilakukan AB secara berulang, dari dalam mobil hingga di toilet yang dilakukan pelaku sebanyak dua kali.

"Kejadiannya kan itu Minggu dini hari, dia melapor dan saya dampingi itu pas Selasa malam, setelah pihak keluarga hubungi," kata Chrisye.

Menurutnya, pihak keluarga korban baru melapor beberapa hari setelah kejadian karena korban mengalami trauma berat dan ketakutan melihat polisi.

3. Kapolres Gowa sesali anggota Jatanras Gowa tinggalkan korban

AKBP Reonald Simanjuntak saat masih menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar. IDN Times/Dahrul Amri
AKBP Reonald Simanjuntak saat masih menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar. IDN Times/Dahrul Amri

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak pastikan, telah perintahkan Propam Polres Gowa untuk menyelidiki potensi pelanggaran etik jika ada anggota polisi yang terlibat.

Selain itu, Reonald juga menyesali peristiwa pemerkosaan yang terjadi di lokasi sekitar posko Jatanras Polres Gowa dengan melibatkan pelaku yang bukan seorang polisi.

"Saya selalu Kapolres Gowa sangat sesalkan dan sayangkan kenapa peristiwa itu terjadi, dan kenapa anggota selalai itu tinggalkan korban tanpa pengawasan langsung dari petugas kami," ungkap AKBP Reonald.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Kronologi Wisatawan Hilang usai Jatuh di Laut Apparalang Bulukumba

07 Jun 2026, 23:31 WIBNews