Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Banpol Jatanras Polres Gowa Perkosa Siswi SMA di WC Dekat Posko Polisi

Banpol Jatanras Polres Gowa Perkosa Siswi SMA di WC Dekat Posko Polisi
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Gowa berinisial AB (37) memerkosa siswi SMA berusia 17 tahun di dalam toilet sekitar Posko Jatanras Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa itu bermula ketika korban terjaring razia lalu lintas oleh polisi yang sedang patroli pada Sabtu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, pelaku, yang dikabarkan bekerja sebagai informan atau cepu Jatanras Polres Gowa, juga ikut dalam patroli.

Korban yang dianggap melanggar lalu lintas karena berboncengan tiga dengan sepeda motor, lalu terjaring razia. Polisi kemudian membawa mereka ke Posko Jatanras Polres Gowa.

"Korban terjaring razia. Kemudian dibawa ke Posko," ungkap kuasa hukum korban, Ananda Eka saat diwawancara, Jumat (3/11/2023).

1. Pelaku memerkosa korban di toilet

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dijelaskan Ananda, pelaku mulai melecehkan korban dalam perjalanan mereka ke Posko Jatanras Polres Gowa di area Terminal Cappa Bungaya, Kecamatan Pallangga. Di posko itu, pelaku mulai melancarkan aksi bejat saat melihat korban hendak ke toilet.

"Di Posko korban ke toilet dekat Posko. Di situ ia diperkosa," Ananda menerangkan.

2. Pelaku memaksa korban tutup mulut

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Usai peristiwa itu, pelaku mengancam dan meminta korban untuk tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya ke siapapun. Tapi korban yang merasa tertekan, langsung bercerita ke orangtuanya.

"Korban cerita ke orangtuanya," kata Ananda. Orangtuan korban langsung melaporkan kejadian yang dialami putrinya tersebut ke Polres Gowa.

3. Polres Gowa sebut pelaku sudah ditahan

Ilustrasi pelaku kejahatan ditangakp Polres Gowa. IDN Times/Istimewa
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangakp Polres Gowa. IDN Times/Istimewa

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahctiar mengatakan, laporan orangtua korban telah diproses. Saat ini, katanya, pelaku telah ditahan.

"Korban berboncengan tiga dan melanggar lalu lintas, di waktu yang tidak sewajarnya, jam 04.00 subuh ya," kata Bachtiar.

Kabar bahwa pelaku merupakan resedivis yang dimanfaatkan menjadi informan polisi, tidak dibantah oleh Bahctiar.

"Selama ini, dia berperilaku baik, tapi kali ini ia melakukan kejahatan," ucapnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Kronologi Wisatawan Hilang usai Jatuh di Laut Apparalang Bulukumba

07 Jun 2026, 23:31 WIBNews