Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anggota DPRD Makassar Dituding Berbuat Asusila dan Lakukan Pemerasan
Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)
  • Anggota DPRD Makassar AM diduga terlibat kasus asusila dan pemerasan terhadap guru honorer IMS.
  • Kasman, orang dekat AM, akan melaporkan IMS ke polisi atas tuduhan pemerasan dan fitnah.
  • IMS mengungkapkan bahwa AM telah menjanjikan pernikahan dan jabatan kepala sekolah serta meminta bantuan finansial selama kampanye.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Anggota DPRD Makassar berinisial AM menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus asusila dan pemerasan terhadap seorang guru honorer berinisial IMS (38). Legislator dari Fraksi Golkar itu disebut telah meniduri IMS dan melakukan penipuan.

Menanggapi tuduhan tersebut, AM membantah keras dan menyatakan bahwa semua yang disampaikan oleh IMS adalah fitnah belaka.

"Iye (tuduhan oknum guru IMS yang mengaku ditiduri tidak benar dan fitnah)," kata AM saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (14/3/2025).

1. Langkah hukum dari pihak AM

Ilustrasi pengadilan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kasman, orang dekat AM, mengungkapkan rencana untuk melaporkan IMS serta salah satu media online yang telah menyebarkan berita tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa IMS telah berupaya melakukan pemerasan terhadap AM.

Menurutnya, IMS awalnya menawarkan diri untuk bergabung dalam tim pemenangan AM. Namun, setelah pemilihan legislatif (Pileg 2024) selesai, IMS terus meminta sejumlah uang kepada AM dengan alasan telah mengeluarkan biaya sendiri untuk membantu kampanye.

2. Pihak AM klaim jadi korban fitnah

ilustrasi berita bohong (Pixabay.com/u_5785qxtfen)

Kasman mengklaim bahwa permintaan uang dari IMS terjadi pada 16 Oktober 2024 dan 1 Desember 2024. Namun, ketika diminta menunjukkan bukti pengeluaran, IMS tidak dapat menyediakannya.

"IMS ini menawarkan diri menjadi tim. Terkait dengan tuduhan lainnya dalam berita, ini merupakan fitnah yang merusak nama baik Pak AM. Kami akan melapor ke polisi untuk tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan pemerasan," ujarnya.

3. Versi IMS: janji palsu dan eksploitasi finansial

ilustrasi tiga lembar uang rupiah pecahan seratus ribu (pexels.com/Ahsanjaya)

IMS mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengenal AM pada Desember 2023. Beberapa waktu kemudian, keduanya menjalin hubungan asmara.

IMS mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa AM telah beristri karena AM mengaku sebagai duda. IMS baru mengetahui status sebenarnya setelah menemukan informasi di media sosial.

Dalam hubungan tersebut, AM diduga memberikan janji manis kepada IMS, termasuk akan menikahinya serta mengangkatnya sebagai kepala sekolah. IMS bahkan menyebut bahwa AM datang ke kampung halamannya di Sulawesi Tenggara dan diterima dengan baik oleh keluarganya.

Selain itu, IMS juga mengungkapkan bahwa selama kampanye pemilihan legislatif, AM kerap meminta bantuan finansial darinya dengan janji akan menggantinya setelah terpilih sebagai anggota DPRD.

"Dia bilang pinjam. Nanti dia kembalikan saat terpilih, dia bilang saya ganti semua uangmu yang saya pakai karena sekarang saya tidak punya uang," ungkap IMS menirukan ucapan AM.

Total uang yang dikeluarkan oleh IMS diperkirakan lebih dari Rp50 juta, termasuk uang tunai, transfer, serta BPKB kendaraan yang digadaikan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article