Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Anak 9 tahun di Makassar menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan oleh pengajar TPA.
  • TPA di masjid tempat kejadian diduga minim pengawasan, memudahkan pelaku melakukan aksinya.
  • Keluarga korban menyatakan anak mengalami trauma psikologis serius pasca kejadian pelecehan seksual.

Makassar, IDN Times - Seorang anak berinisial A (9) menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pengajar Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) di salah satu masjid di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku diduga berinisial IH (15) telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh keluarga korban dengan laporan polisi dengan nomor LP/270/II/2025/Polda Sulsel/Restabes Mks telah diterima pada tanggal 17 Februari 2025.

Editorial Team