Makassar, IDN Times - Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi mempertanyakan alasan pemindahan lokasi penahanan tersangka pemberi suap ke Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.
Agung dipindahkan dari Rutan KPK di Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar, sejak Senin, 26 April 2021 lalu.
"Publik belum mendapatkan alasan yang kuat di balik perpindahan tahanan tersebut," kata Direktur ACC Abdul Kadir Wokanubun kepada IDN Times melalui telepon, Jumat (30/4/2021).