7 Polisi Dipatsus usai Keroyok Mahasiswa di Mamuju

Makassar, IDN Times - Kapolda Sulawesi Barat Irjen R. Adang Ginanjar, menyampaikan permohonan maaf terkait kasus pengeroyokan sejumlah mahasiswa yang melibatkan puluhan polisi di Kabupaten Mamuju. Kapolda menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat.
"Di hadapan adik-adik mahasiswa dan masyarakat, atas nama Kapolda dan staf, saya menyampaikan permohonan maaf," ujar Irjen Adang saat bertemu massa HMI.
Kapolda menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta massa HMI untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada penyidik kepolisian.
"Jika ada anggota saya melanggar, saya pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum. Kepada adik-adik mahasiswa, tidak perlu takut. Saya pastikan kasus ini akan kami proses," tambahnya.