Makassar, IDN Times - Pelarian Robby Sulistio Handoko (48), buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), berakhir di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Terpidana kasus penggelapan dalam jabatan itu ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di wilayah Pabbentengang, Kamis (17/9/2026).
Robby ditangkap sekitar pukul 12.00 Wita tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulsel bersama Satgas SIRI Kejaksaan Agung, Tim Intelijen Kejari Maros, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan.
