40 Passobis Ditangkap TNI Berpotensi Dibebaskan Polda Sulsel

- 40 terduga pelaku penipuan online diserahkan dari Kodam XIV Hasanuddin ke Polda Sulsel
- Proses serah terima berjalan alot karena belum ada laporan korban, namun polisi akhirnya menerima para pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut
- Jika dalam 2x24 jam tak ditemukan korban yang dirugikan, para pelaku akan dipulangkan ke keluarganya
Makassar, IDN Times – Sebanyak 40 orang terduga pelaku penipuan online yang dikenal dengan sebutan passobis diserahkan dari pihak Kodam XIV Hasanuddin ke Polda Sulsel, Jumat (25/4/2026) sore. Mereka dibawa menggunakan truk dari Markas Kodam menuju Mapolda Sulsel sekitar pukul 15.00 Wita.
Namun, proses serah terima sempat berjalan alot. Polisi awalnya enggan menerima para pelaku karena belum ada laporan dari korban. Hingga pukul 21.30 Wita malam, proses penyerahan masih belum rampung sepenuhnya.
1. Polda tetap lakukan penyelidikan

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa meski sempat terjadi tarik ulur, para pelaku kini sudah resmi diterima oleh kepolisian.
"Sudah di Polda, sudah diterima untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat malam.
Didik menambahkan, pihaknya kini sedang berupaya mencari korban dari tindak pidana yang diduga dilakukan para Passobis. Jika terbukti ada korban yang dirugikan, maka kasus akan ditingkatkan ke tahap gelar perkara.
"Sudah kita terima dan proses tetap berlanjut. Kalau sudah memenuhi syaratnya nanti kita gelar perkara," tegasnya.
2. Tak ada korban, pelaku bisa dipulangkan

Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ditemukan korban yang melapor atau merasa dirugikan, maka para pelaku akan dipulangkan.
"Jadi nanti kemungkinan akan kita kembalikan ke keluarganya (kalau tidak ada korban melapor), karena sudah 1x24 jam. Kemarin kan diambil sama teman-teman kita dari Kodam sore kemarin," jelasnya.
3. Belum ada korban yang melapor

Ia menekankan bahwa unsur korban sangat penting dalam penanganan kasus penipuan seperti ini.
"Tindak pidana itu, ini kan penipuan. Kita harus mencari dulu siapa korbannya yang ditipu. Sekarang masih proses penyelidikan. Nanti kalau ketemu korbannya, baru kita proses. Sekarang masih lidik," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Khusus (Timsus) Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipuan digital yang dikenal dengan sebutan passobis. Sindikat ini beroperasi jarak jauh secara terorganisir di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Dalam aksinya, kelompok ini kerap mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korbannya. Aparat menangkap 40 orang terkait sindikat itu, dalam penggerebekan pada Kamis malam (24/4/2025).