Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan istri sendiri terkait kasus dugaan penganiayaan. Oleh aparat Polsek Manggala, pria berinsial VK (29) diduga melakukan kekerasan terhadap istri sirinya berinisial VN (28).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya untuk saat ini pelaku dalam keadaan mabuk dan melakukan penganiayaan," kata Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Syamsuddin, saat memberikan keterangan kepada jurnalis di kantornya, Jumat (14/2).