Makassar, IDN Times - Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum polisi di Kabupaten Maros, memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) setempat resmi menaikkan status perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Akbar (26) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkapkan, sebanyak 15 saksi diperiksa terkait insiden yang terjadi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Maros, saat perayaan malam tahun baru, Kamis (31/12/2025).
