Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

11 TPS Pilkada 2024 di Sulsel Berpotensi PSU, Terbanyak di Enrekang

Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Andri Saputra)
Intinya sih...
  • Bawaslu Sulsel catat 11 TPS di 8 kabupaten/kota berpotensi PSU Pilkada Serentak 2024
  • TPS berpotensi PSU tersebar di Enrekang, Tana Toraja, Makassar, Maros, Bone, Soppeng, Luwu, dan Luwu Timur
  • Rekomendasi PSU dikeluarkan berdasarkan pelanggaran yang ditemukan oleh Panwascam diantaranya pemilih mencoblos lebih dari satu kali di TPS berbeda dan pemilih tidak terdaftar di DPT atau DPTb

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) di delapan kabupaten/kota berpotensi pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Serentak 2024. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya mencatat 10 TPS.

"Awalnya ada 10 TPS yang berpotensi PSU. Namun, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, ada tambahan satu TPS di Luwu Timur. Jadi totalnya menjadi 11 TPS," ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Sabtu (30/11/2024).

1. Sebaran TPS yang berpotensi PSU

Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Saiful merinci, TPS yang berpotensi PSU tersebar di delapan kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut. Kabupaten Enrekang (3 TPS), Tana Toraja (2 TPS), Makassar (1 TPS), Maros (1 TPS), Bone (1 TPS), Soppeng (1 TPS), Luwu (1 TPS), dan Luwu Timur (1 TPS).

"Enrekang menjadi daerah dengan jumlah TPS berpotensi PSU terbanyak, disusul oleh Tana Toraja," katanya.

2. Penyebab potensi PSU

Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Saiful menjelaskan bahwa rekomendasi PSU dikeluarkan berdasarkan berbagai pelanggaran yang ditemukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Di Luwu Timur misalnya, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga menandai surat suara yang diberikan kepada pemilih.

Di Tana Toraja, Bawaslu menemukan ada dua pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS berbeda. Selain itu, ada juga kasus pemilih yang tidak terdaftar di DPT atau DPTb tetapi mencoblos menggunakan KTP dari daerah lain.

"Misalnya KTP Makassar mencoblos di Toraja atau di daerah lain," katanya.

3. Proses kajian lanjutan

Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Andri Saputra)

Saat ini, sejumlah daerah lain masih dalam proses penelitian dan kajian hukum untuk memastikan terpenuhinya indikator PSU sesuai aturan. Bawaslu Sulsel memastikan akan terus mengawasi jalannya proses pemilu demi menjamin pelaksanaan yang bersih, jujur, dan adil. 

"Kabupaten lain masih melakukan penelitian dan kajian hukum keterpenuhan indikator yang menjadi syarat PSU berdasarkan aturan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us