Viral! Debt Collector Rampas Kendaraan dan Lawan Polisi di Manado

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara

Manado, IDN Times - Viral sebuah video yang memperlihatkan 3 debt collector hendak menyita mobil di tengah jalan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tololiu Supit, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (27/5/2023).

Tak hanya itu, oknum debt collector bernama Andi Monyet tersebut juga melawan seorang polisi bernama Bripda Gleovardo Oktavianus. Gleovardo merupakan seorang polisi yang bertugas di Polsek Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur.

Saat itu, Gleovardo mengaku tengah melintas di Jalan Tololiu Supit yang macet. Kemudian, ada warga meminta tolong karena ada perampasan mobil oleh beberapa debt collector.

 “Waktu itu saya turun dari mobil hendak menanyakan apa yang terjadi sambil merekam video, tapi dia keberatan. Saya sudah bilang bahwa saya polisi, tetapi tetap ditentang,” jelas Gleovardo, Selasa (30/5/2023).

1. Oknum debt collector sempat minta maaf

Viral! Debt Collector Rampas Kendaraan dan Lawan Polisi di ManadoAndi Monyet, oknum debt collector yang melawan polisi di Kota Manado, Sulawesi Utara. IDNTimes/Dok. Istimewa

Setelah itu, Gleovardo menghampiri korban dan menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Andi kemudian memberikan kunci mobil yang sempat dirampas kepada korban.

Lalu, saat kondisi sudah tenang, Andi meminta maaf kepada Gleovardo. “Dia sudah meminta maaf karena sudah mengembalikan mobilnya. Dia juga meminta video untuk dihapus,” kata Gleovardo.

Meski begitu, Andi tetap ditangkap oleh Polda Sulut di rumahnya pada Senin (29/5/2023) malam. “Kasus ini sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulut,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian.

2. Dua debt collector lainnya berstatus sebagai saksi

Viral! Debt Collector Rampas Kendaraan dan Lawan Polisi di ManadoMarkas Polda Sulawesi Utara (Sulut). IDN Times/Savi

Selain menahan Andi, Polda Sulut juga memeriksa 2 debt collector lainnya. Namun, status mereka masih sebagai saksi.

Gleovardo sendiri mengatakan bahwa Andi dan istrinya sudah datang ke Polda Sulut untuk meminta maaf secara pribadi. Namun, Gleovardo menegaskan proses hukum tetap berjalan.

“Jangan ada lagi kejadian seperti ini. Berhentilah merampas kendaraan,” ucap Gleovardo.

3. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara

Viral! Debt Collector Rampas Kendaraan dan Lawan Polisi di ManadoKapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budianto dan Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan (kanan). IDNTimes/Dok. Humas Polda Sulut

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, membenarkan penahanan Andi. Ia tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka lainnya. “Ancaman hukumannya 5 tahun ke atas,” ucap Gani.

Gani juga meminta agar para debt collector tidak sembarangan menyita kendaraan tanpa ada putusan pengadilan.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya