Polisi Tangkap Pencuri 61 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di Manado

Sebanyak 61 tabung disita polisi

Manado, IDN Times - Polresta Manado menangkap seorang lelaki bernama Christian Elias (21), warga Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (18/3/2023). Ia ditangkap di Tondano, Minahasa, karena diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram pada tanggal 10 Maret 2023.

Kasatreskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan bahwa pelaku beraksi bersama dua temannya sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah pangkalan tabung gas di Kelurahan Kairagi 1 Lingkungan 3, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Para pelaku kemudian merusak gembok pintu belakang gudang gas elpiji tersebut. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp 9.618.000,” jelas Sugeng, Selasa (21/3/2023).

1. Polisi mengumpulkan 61 gas elpiji

Polisi Tangkap Pencuri 61 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di ManadoIlustrasi tabung gas elpiji (LGP) 3 Kg. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Korban bernama Agnes Rumimpunu sempat memergoki para pelaku dan berteriak minta tolong. Meski begitu, para pelaku berhasil mencuri 61 tabung gas elpiji 3 kilogram.

Beruntung mobil dan para pelaku sempat terekam CCTV. Bahkan korban sempat mengunggah foto mobil yang digunakan para pelaku, yaitu Daihatsu Xenia.

“Saat ditangkap pelaku sedang berbelanja di salah satu toko retail,” ucap Sugeng.

2. Dua pelaku lainnya masih buron

Polisi Tangkap Pencuri 61 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di ManadoIlustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari hasil curian tersebut, Christian mendapat jatah 20 tabung gas elpiji 3 kilogram untuk dijual. Dari hasil penjualan, Christian mendapat uang Rp 2 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini Christian sudah diamankan di Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari 2 pelaku lainnya. Kedua warga tersebut bernama Mat dan Roxy, warga Kota Manado.

“Kami sudah keluarkan DPO untuk 2 pelaku lainnya, dan tim di lapangan masih melakukan pengejaran,” jelas Sugeng, Selasa (21/3/2023).

3. Para pelaku sempat kubur barang bukti

Polisi Tangkap Pencuri 61 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di ManadoIlustrasi SPPBE. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

Untuk mengamankan tabung gas elpiji hasil curian, para pelaku sempat mengubur sebagian tabung gas untuk dijual di kemudian hari. Namun, polisi tak menyebut secara pasti lokasi penguburan gas elpiji tersebut.

“Tapi sebagian besar sudah dijual,” ucap Sugeng.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Di Manado Warga Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda hingga Penjara

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya