19 Motor Curian Diamankan Polisi Sulut, Korban Silakan Cek ke Polda

6 tersangka beraksi lintas kabupaten di Sulut

Manado, IDN Times – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut), menangkap 6 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (1/4/2022). Keenam orang tersebut adalah lelaki berinisial RM (27), LM (31), RL (18), VP (16), dan SP (24).

Enam tersangka curanmor tersebut melancarkan aksinya di daerah yang berbeda-beda sejak Januari-Maret 2022. Barang bukti yang didapat pun jumlahnya berbeda-beda, namun total ada 19 motor.

Keenam tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (1/4/2022).

1. Beraksi di empat daerah berbeda

19 Motor Curian Diamankan Polisi Sulut, Korban Silakan Cek ke PoldaPolresta Manado, Sulawesi Utara. IDN Times/Savi

Keenam tersangka diketahui beraksi di 4 daerah berbeda dan tak hanya di satu lokasi. “Mereka beraksi di Minahasa Utara, Manado, Minahasa, dan Minahasa Tenggara,” terang Jules.

Awalnya, SP yang merupakan warga Bitung diamankan bersama 8 unit sepeda motor di Minahasa pada Rabu, 16 Maret 2022. RM dan LM juga ditangkap bersama 3 unit sepeda motor di Manado pada Senin, 18 Maret 2022.

Terakhir RL, VP, dan CA ditangkap bersama 6 unit sepeda motor di Minahasa Tenggara. Ketiganya melakukan aksinya pada 28 Januari 2022, namun baru berhasil ditemukan.

2. Para tersangka beraksi di malam hari

19 Motor Curian Diamankan Polisi Sulut, Korban Silakan Cek ke PoldaIlustrasi Curanmor (IDN Times/Sukma Shakti)

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan meski beraksi di tempat berbeda, para tersangka menggunakan pola yang sama, yaitu beraksi di malam hari.

Mereka mencuri motor dengan cara mematahkan stang sepeda motor.

“Mereka lalu membuka soket untuk menghidupkan mesin, selanjutnya membawa kabur kendaraan hasil curian,” kata Gani.

Baca Juga: Briptu Christy Polwan di Manado Diperiksa Intensif Propam Polda Sulut

3. Polisi masih akan menyelidiki kasus serupa

19 Motor Curian Diamankan Polisi Sulut, Korban Silakan Cek ke PoldaKabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan gelar konferensi pers curanmor, Jumat (1/4/2022). Dok. Humas Polda Sulut

Dari 19 barang bukti yang berhasil disita, 3 unit sudah diserahkan ke masing-masing Polres dan 4 unit lainnya diserahkan langsung ke pemilik. Sisanya, yaitu 12 unit masih berada di Polda Sulut.

Gani meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor, bisa langsung datang ke Polda Sulut. “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek di Polda Sulut dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah. Jika sesuai akan kami pinjam pakaikan kendaraan tanpa dipungut biaya,” tutur Gani.

Gani menuturkan pihaknya masih akan terus menyelidiki jika kasus curanmor ini berkaitan dengan kasus curanmor lainnya. “Termasuk pengembangan jika ada otak yang sengaja mengumpulkan dan mengorganisir kejahatan ini,” tutup Gani.

Baca Juga: Polda Sulut Tangkap 6 Pemeras Uang di Sangihe, 2 Polisi Terlibat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya