Selebgram Makassar Ditangkap Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap selebgram asal Makassar, Nur Utami alias NU yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional, Fredy Pratama.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Komang Suartana, kepada wartawan di kantor Ditlantas Polda Sulsel, Makassar, Senin (18/9/2023).
"Iya, kan diamankan oleh tim Bareskrim Mabes Polri. Saya kira kita semua sudah tahu itu," ungkap Kombes Pol Komang.
1. Polisi sebut NU merupakan istri pengedar narkoba jaringan Fredy
Tersangka Nur Utami ditangkap Bareskrim Polri karena diduga terlibat di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan pengedar narkoba Fredy yang asetnya disebutkan menyentuh angka hingga Rp10,5 triliun.
"Kan sudah ditahu dia (NU) adalah istri dari jaringan di Pinrang (Nasrul Nasir). Tetapi yang lebih jelasnya di penyidik Mabes yang menangani kasus ini," terang Komang.
2. Polda Sulsel tidak tahu proses penangkapan NU
Komang Suartana mengaku tidak tahu banyak soal proses penangkapan NU. Tapi yang jelasnya, kata dia, setiap adanya penangkapan dari Mabes Polri pasti akan dibantu oleh kepolisian di wilayah terkait.
"Soal kapan dan di mana (NU) ditangkap saya tidak tahu, mungkin bisa dikonfirmasi ke Mabes tapi yang jelasnya penangkapan pasti di back-up," Komang menjelaskan.
3. Polres Pinrang tidak tahu siapa yang ditangkap
Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu mengaku, memang ada penangkapan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri di wilayah Pinrang terkait jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Memang ada kemarin penangkapan di Pinrang, kita back-up juga tapi jauh dari tim Mabes. Kami juga tidak tahu siapa yang ditangkap dan jumlahnya," singkat Eka.
Sebagai informasi, pihak Bareskrim Polri bersama Royal Thai Police (RTP), Polis Diraja Malaysia (PDRM), US DEA dan instansi terkait lainnya mengungkap jaringan sindikat narkoba jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama. Nilai aset jaringan ini bahkan sampai Rp.10,5 triliun, dari hasi peredaran 10,2 ton narkoba jenis sabu dan juga 100 ribu lebih ekstasi.
Baca Juga: Dua Polisi di Makassar Ditangkap saat Beli Narkoba Paket Hemat