Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dua Polisi di Makassar Ditangkap saat Beli Narkoba Paket Hemat

Ilustrasi barang bukti narkoba di kepolisian. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Makassar, IDN Times - Dua anggota Polres Pelabuhan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap karena terlibat dalam jaringan narkoba. Mereka ditangkap pada Senin (31/7/2023).

Dua polisi tersebut berinisial Ajun Inspektur Dua (Aipda) SD dan Brigadir Kepala (Bripka) IF. Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023), membenarkan ihwal penangkapan dua anak buahnya itu.

"Memang benar itu anggotaku, dua orang. Mereka ditangkap senin kemarin oleh anggota Paminal (Pengamanan Internal) Polda Sulsel, diproses di sana," ungkap Yudi kepada IDN Times Sulsel.

1. Aipda SD dan Bripka IF mau membeli paket hemat

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan informasi, Aipda SD dan Bripka IF ditangkap tim Paminal Polda Sulsel saat keduanya hendak membeli paket narkoba di wilayah hukum Kota Makassar.

"Ya, informasinya mereka ini ditangkap saat mau membeli paket hemat tersebut (narkoba jenis sabu), masih dugaan bahwa paket itu mau dikonsumsi," Yudi menerangkan.

2. Barang bukti narkoba

Kapolres Pelabuhan Kota Makassar, AKBP Yudi Frianto saat rilis kasus kriminal. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Terkait berapa banyak paket hemat yang dimaksud untuk dikonsumsi keduanya, AKBP Yudi, eks Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, ini mengaku tidak tahu banyak.

"Kan ditangani Paminal Polda jadi semua yang berkaitan dengan proses hukumnya disana, termasuk itu (barang bukti) yang ditanyakan juga di Polda," jelas AKBP Yudi.

3. Pihak Polda Sulsel belum berikan keterangan resmi

Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso belum memberikan keterangan. Termasuk juga Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda, Kombes komang Suartana.

Diberitakan IDN Times, 24 Juli 2023 lalu, seorang anggota Polrestabes Makassar inisla AN, pangkat Brigpol dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkoba.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dahrul Lobubun
EditorDahrul Lobubun
Follow Us