Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Gerebek 8 Pemuda Pesta Miras di Pekuburan Cina Makassar

Kota Makassar
Polisi Gerebek 8 Pemuda Pesta Miras di Pekuburan Cina Makassar
Polisi menangkap delapan pemuda yang sedang berpesta miras di kawasan pekuburan Cina di Makassar, Minggu (6/9/2026). Dok. Polsek Manggala
  • Polisi menggerebek delapan pemuda yang pesta minuman keras di Pekuburan Cina Yayasan Budi Luhur, Makassar.
  • Petugas membubarkan kegiatan tersebut, membuang seluruh minuman keras, dan memberi pembinaan kepada para pemuda.
  • Polisi menyebut penggerebekan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengimbau warga menjauhi konsumsi minuman keras.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Polisi menggerebek delapan pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras di dalam kawasan Pekuburan Cina Yayasan Budi Luhur, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Minggu (6/9/2026) dini hari.

  1. 1. Polisi cegah gangguan kamtibmas pada malam hari

    Ilustrasi miras ilegal diamankan polisi. (IDN Times/istimewa).
    Ilustrasi miras ilegal diamankan polisi. (IDN Times/istimewa).

    Kanit Reskrim Polsek Manggala, Andi Ilham, mengatakan, petugas mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di dalam kawasan Pekuburan Cina Yayasan Budi Luhur.

    "Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari," kata Andi Ilham, Minggu.

  2. 2. Tidak ditahan namun miras yang ditemukan langsung dibuang

    Miras salah satu yang menjadi perhatian dan target operasi memasuki puasa ramadhan, Jumat (21/2/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
    Miras salah satu yang menjadi perhatian dan target operasi memasuki puasa ramadhan, Jumat (21/2/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

    Dalam penindakan tersebut, polisi tidak membawa kedelapan pemuda itu ke kantor polisi. Namun, petugas langsung membubarkan aktivitas mereka di kawasan pekuburan.

    Seluruh minuman keras yang ditemukan di lokasi juga langsung dibuang. Para pemuda tersebut kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

    "Mereka tidak kami bawa ke kantor, namun seluruh minuman keras yang ditemukan langsung kami buang dan para pemuda tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelas Andi Ilham.

  3. 3. Imbau warga tidak konsumsi miras

    Ilustrasi minuman beralkohol atau miras. IDN Times/Debbie Sutrisno
    Ilustrasi minuman beralkohol atau miras. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Polisi mengimbau masyarakat, terutama kalangan pemuda, untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    "Kami minta masyarakat menjauhi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan," tandasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More