Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Petugas Kecolongan, 20 Napi di Lapas Parigi Sulteng Positif Narkoba

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat) Sri Wibisono Verified

Makassar, IDN Times - Puluahan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng pekan laku, sekitar 20 narapidana terbukti positif memakai narkoba.

"Dari 90 orang yang menjalani tes urin sebagai sampel, 20 orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas III Parigi Idris P. Paserang, seperti dilansir ANTARA pada Rabu (17/11/2021).

1. Otoritas Lapas Kelas III Parigi menduga ini terjadi karena dua hal

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Diduga, para tahanan yang positif ini memanfaatkaan kelonggaran pembesuk usai kerusuhan dalam Lapas Parigi pada Oktober silam. Dari total 90 napi yang jalani tes urin, mayoritas adalah tahanan kasus narkoba. Meski begitu, masih ada dugaan lain menguat.

"Dua kecurigaan kami, kelonggaran pascakerusuhan, dan peredaran barang milik dua tahanan narkoba yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," papar Idris.

2. Para sanak keluarga dan kerabat kembali diperingatkan tak membawa benda terlarang

Ilustrasi penjara (IDN Times/Dini suciatiningrum)

Seluruh 20 napi tersebut kini ditempatkan terpisah dalam blok khusus untuk keperluan karantina. Rencananya, semua tahanan yang terlibat dalam penggunaan narkoba dalam lapas bakal dipindahkan ke sejumlah lapas yang di Sulteng.

Idrus juga memperingatkan agar keluarga atau kerabat yang datang menjenguk agar tidak membawa barang terlarang.

"Kami sudah mengingatkan pembesuk agar tidak membawa barang titipan dari orang yang tidak dikenal atau barang yang dilarang berupa telepon genggam dan sebagainya," katanya.

"Bila keluarga maupun kerabat tetap nekat, tentunya kami mengambil langkah tegas bekerja sama dengan kepolisian," tegas Idrus.

3. Uji sampel urine seluruh napi terhalang oleh masalah over kapasitas

Razia narkoba dalam Lapas Kelas III Parigi, Kab. Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada April 2021. (Dok. Humas Kemenkumham Sulteng)

Upaya uji sampel secara menyeluruh juga terhalang jumlah alat. Lapas Parigi alami kelebihan jumlah tahanan, dengan jumlah penghuni mencapai lebih 200 tahanan, di saat kapasitas idealnya adalah 150 orang. Sedangkan alat tesnya berjumlah 190 unit.

"Kami terus melakukan upaya pembenahan, hal ini guna memutus rantai jaringan peredaran narkoba. Kami tidak ingin lapas menjadi tempat peredaran masif barang terlarang, sehingga deteksi dini harus rutin dilaksanakan," pungkas Idris.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ach. Hidayat Alsair
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us