Mendagri Tito Karnavian: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman!

Petugas diminta bertindak secara persuasif

Makassar, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP mengutamakan tindakan persuasif. Terutama pada penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Tito menyampaikan itu saat pada pengarahan secara langsung (briefing) pada Kepala Satpol-PP Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7/2021).

Mendagri menjelaskan, dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP, terdapat tahapan yang perlu ditempuh. Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir. Itu pun jika sangat diperlukan.

“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu," kata Mendagri melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Gowa Pemukul Pasutri Ditahan, Polisi: Setop Bullying

1. Upaya memaksa merupakan pilihan terakhir

Mendagri Tito Karnavian: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman!Anggota Satpol PP Kelurahan Gandaria Selatan memberikan imbauan protokol kesehatan bagi warga yang berada di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Tito menyatakan aturan dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas. Prinsip penegakan hukum secara koersif merupakan upaya yang terakhir ditempuh, itu pun harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.

“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” ucapnya.

2. "Jangan samakan Satpol PP dengan preman"

Mendagri Tito Karnavian: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman!Satpol PP Kota Depok saat memonitoring warga yang mengambil PKH di salah satu bank swasta di Kecamatan Bojongsari. (IDNTimes/Dicky)

Mendagri menerangkan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Namun upaya kekerasan tidak dibenarkan.

“Kita tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan,” kata Tito.

Kepala Satpol PP di setiap daerah diharapkan memberikan penjelasan kepada jajarannya agar mampu mengendalikan diri, menjadi polisi yang profesional dan mengedepankan etika dan moral. Apalagi Satpol-PP juga dibekali dengan kode etik yang terikat dengan peraturan perundang-undangan.

“Jangan samakan Satpol-PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat,” ujar Mendagri.

3. Kejadian viral Satpol PP di Gowa jadi perhatian Presiden Jokowi

Mendagri Tito Karnavian: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman!Presiden Jokowi meresmikan peluncuran obat untuk pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri secara gratis pada Kamis (15/7/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya oknum petugas Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan, dilaporkan karena memukuli pasangan suami-istri pemilik warung kopi, pada operasi penertiban PPKM. Video peristiwa itu viral di media sosial. Oknum pelaku kini ditahan dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Presiden Joko 'Jokowi' Widodo turut angkat bicara soal kejadian itu. Presiden meminta aparat yang menertibkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar bersikap hati-hati.

“Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Tapi sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya,” kata Presiden dikutip dari video yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Presiden mengingatkan petugas berhati-hati dalam upaya menurunkan mobility index. Baik itu mengenai penyekatan, baik penanganan terhadap masyarakat, pedagang, toko-toko, dan lainnya.

Menurut Presiden, peristiwa seperti pemukulan pemilik warung Satpol PP tidak perlu terjadi karena bisa berdampak buruk.

“Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana,” ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Satpol PP Memukul di Gowa Memanaskan Suasana

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya