Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gini Ratio Menurun, Ini Tingkat Ketimpangan di Sulawesi Selatan

Ilustrasi warga miskin. (IDN Times/Wayan Antara)

Makassar, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulsel yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,360. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,363.

Indeks Gini (gini ratio) yang merupakan salah satu alat yang mengukur tingkat kesenjangan pembagian pendapatan relatif antar penduduk suatu wilayah. Tingkat pemerataan distribusi pendapatan sering diukur dengan koefisien gini.

Menurut data BPS, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,369. Nilai itu turun dibanding Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,373 dan juga mengalami penurunan dibanding Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,386.

Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,330. Naik dibanding Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,325, tetapi turun jika dibandingkan
dengan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,339.

Sejak September 2020 angka Gini Ratio cenderung mengalami penurunan sampai dengan
Maret 2022, kemudian mengalami kenaikan di Maret 2023 dan kembali turun hingga
September 2024. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Sulawesi Selatan.

Namun demikian, dampak pandemi Covid-19, mengakibatkan nilai Gini Ratio kembali mengalami kenaikan pada Maret 2022 lalu kembali mengalami penurunan pada September 2022. Tetapi kondisi perekonomian global memicu kenaikan harga bahan pokok yang mengakibatkan kenaikan gini ratio pada Maret 2023.

Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase
pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Pada September 2024, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah di Sulsel adalah sebesar 18,71 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Kondisi ini naik dibandingkan dengan Maret 2024 yang sebesar 18,33 persen dan dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 17,86 persen.

Jika dibedakan menurut daerah, pada September 2024 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 18,08 persen. Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 19,99 persen. Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan dan daerah perdesaan termasuk ketimpangan
rendah.

Share
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us