[FOTO] Buka Kembali, Warkop di Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir pada Jumat (22/5) lalu, sejumlah tempat usaha kembali beraktivitas melayani pengunjung. Salah satunya warung kopi yang ramai didatangi masyarakat.
Warung kopi yang kembali beraktivitas, menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19. Seperti yang dilakukan pengelola Warung Kopi Sija di Jalan Beruang, Makassar, Selasa (26/5).
1. Karyawan warung kopi mengenakan face shield, masker, dan sarung tangan plastik
2. Salah satu warung kopi yang ramai pengunjung ini mulai buka kembali pada tanggal 25 Mei 2020
3. Pengunjung yang datang diminta untuk mengenakan masker dan duduk dengan mengatur jarak aman
Baca Juga: Dihampiri Patroli Corona, Pengunjung Warkop di Makassar Bubar
4. Setiap meja di warkop itu dilengkapi sekat yang terbuat dari bahan plastik
5. Pengelola warkop menerapkan aturan jumlah maksimal pengunjung pada satu meja cukup dua orang saja
6. Antar-pengunjung warkop harus duduk dengan jarak minimal satu meter atau dengan jarak satu kursi
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 20 Mei 2020, menerbitkan surat edaran terkait protokol pencegahan penularan virus corona atau COVID-19 pada sektor jasa dan perdagangan.
Surat edaran dengan nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 itu dimaksudkan untuk tetap mendukung keberlangsungan usaha dan perekonomian masyarakat.
Protokol kesehatan tersebut berlaku bagi pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan/konsumen dan masyarakat yang terlibat pada sektor jasa dan perdagangan.
“Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada usaha sektor jasa dan perdagangan (area publik) di mana terdapat potensi penularan Covid-19 akibat berkumpulnya sejumlah atau banyak orang dalam satu lokasi,” kata Terawan, Selasa (26/5) di Gedung Kemenkes, Jakarta.
Baca Juga: Masih Saja Ngumpul di Warkop, Warga di Makassar Dibubarkan Petugas