Warga yang Lindungi Tahanan Kabur dari Polda Sulsel Terancam Hukuman

Empat tahanan yang kabur telah ditangkap

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bakal menerapkan sanksi hukum kepada warga yang dengan sengaja menutup-nutupi bahkan melindungi tersangka tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polda.

Untuk diketahui, 15 tahanan melarikan diri dari lantai tiga sel tahanan Mako Polda Sulsel, sejak Senin (30/3) lalu. Sebagian dari mereka telah diamankan setelah jajaran Polda Sulsel melakukan penelusuran lanjutan.

"Semua orang (diingatkan) agar tidak akan melindungi mereka (tahanan kabur) karena ada sanksi hukum jika melindungi tersangka," tegas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

1. Tersangka ditangkap di sejumlah daerah di Sulsel

Warga yang Lindungi Tahanan Kabur dari Polda Sulsel Terancam HukumanKabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. IDN Times/Sahrul Ramadan

Rabu (1/4) kemarin, 3 dari 15 tahanan yang kabur dari sel tahanan Mako Polda Sulsel telah ditangkap. Masing-masing, PR, ND, dan FB. Ketiganya ditangkap di sejumlah daerah berbeda di Sulsel. PR ditangkap di Kabupaten Jeneponto, ND ditangkap di Kota Parepare sedangkan FB ditangkap di Makassar.

Penangkapan ketiganya merupakan hasil tindak lanjut dari penelusuran kepolisian untuk memburu belasan tahanan yang sengaja melarikan diri. "Untuk itu diharapkan agar tersangka (lain) menyerahkan diri dan bagi siapapun yg mengetahui keberadaan tersangka agar menginformasikan ke petugas," imbau Ibrahim.

2. Per hari ini, Polda telah mengamankan 4 orang tersangka yang kabur

Warga yang Lindungi Tahanan Kabur dari Polda Sulsel Terancam Hukuman(IDN Times/Mia Amalia)

Setelah melakukan penangkapan tiga tersangka kemarin, Polda Sulsel kemudian melanjutkan penelusuran. Hari ini, kata Ibrahim, satu tersangka lain juga telah ditangkap. Ibrahim menyebut, lokasi penangkapan tersangka baru-baru ini dilakukan di Kabupaten Pinrang.

Sehingga, total keseluruhan tersangka tahanan kabur yang ditangkap berjumlah empat orang. Ibrahim menjamin, dalam waktu dekat bakal menangkap seluruh tersangka tahahan yang kabur. "Iya dalam pencarian dan kita jamin pasti akan tertangkap kembali karena identitasnya kan sudah diketahui," ucap Ibrahim.

Baca Juga: Petugas Lalai, 15 Tahanan Polda Sulsel Kabur dari Sel 

3. Anggota lalai sebabkan belasan tahanan kabur dengan cara menjebol teralis dan ventilasi

Warga yang Lindungi Tahanan Kabur dari Polda Sulsel Terancam Hukuman(Ilustrasi tahanan) IDN Times/Ayu Afria

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo sebelumnya mengakui, bahwa tahanan yang kabur akibat kelalaian dari anggota yang saat itu bertugas. "Benar, dari kemarin hanya saya silent-silent saja. Ada kelalaian anggota. Itu nanti akan dievaluasi," ujar Ibrahim Tompo kepada sejumlah jurnalis, Selasa kemarin.

Berdasarkan informasi yang dia terima, kata Ibrahim, belasan tahanan tersebut berhasil kabur setelah menjebol teralis dan ventilasi ruang tahanan di lantai tiga Mako Polda Sulsel. Ruang itu dikhususkan untuk pelaku tindak pidana narkoba dan kasus lain.

Sejumlah petugas yang saat itu berjaga, diakui Ibrahim, kurang begitu memperhatikan kondisi tahanan di dalam ruangan tersebut. Mereka dianggap lalai dalam menjalankan tugas. "Memang standar prosedurnya ada yang dilanggarlah. Kalau standar prosedurnya dilaksanakan ketat. Gak akan kabur itu," ujar Ibrahim.

Oknum anggota yang dianggap lalai, imbuh Ibrahim, dipastikan bakal mendapat sanksi indisipliner. Khususnya, dalam konteks pengawalan tahanan. "Itu nanti akan dievaluasi. Insya Allah ini jadi bahan evaluasi bagi kita, untuk membenahi sistemnya," imbuh Ibrahim.

Baca Juga: Polda Sulsel Tangkap 3 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Sel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya