Usai Gerebek Narkoba, Polisi Awasi Ketat Apartemen Mewah di Makassar

Bisnis narkoba di apartemen sudah berjalan empat bulan

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan pihak pengelola mengawasi ketat Apartemen Vida View Makassar.  Pengawasan sebagai bentuk pencegahan agar transaksi narkoba di apartemen mewah tersebut tidak lagi terjadi.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Satres Narkoba Polrestabes Makassar, sebelumnya mengungkap bisnis narkoba di apartemen mewah di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang itu. Sebanyak 21 orang tersangka ditangkap bersama barang bukti 2,5 kilogram tembakau sintetis atau gorila.

"Kita melakukan koordinasi dengan pihak pengelola apartemen untuk membangun sistem pengawasan bagi penyewa-penyewa yang ada di sini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (26/2).

Baca Juga: Polisi Bongkar Bisnis Gelap Narkoba di Apartemen Mewah Makassar

1. Pengelola diminta mengawasi aktivitas mencurigakan

Usai Gerebek Narkoba, Polisi Awasi Ketat Apartemen Mewah di MakassarPengungkapan bisnis narkoba di apartemen mewah di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Dalam pengungkapan itu, tersangka diamankan bersama barang bukti tembakau sintetis dan berbagai kelengkapan produksi lainnya. Polisi  menangkap mereka di kamar dari empat lantai berbeda di dalam apartemen.

Ibrahim menyatakan, pengawasan ketat diberlakukan dengan memeriksa seluruh identitas penghuni sebelum mengizinkannya tinggal. Bahkan jika bisa, pengelola diminta untuk memasang CCTV di setiap sudut apartemen untuk memantau aktivitas mencurigakan penghuni mau pun pengunjung.

"Sehingga bisa memantau aktivitas orang-orang yang sewa di sini untuk mengantisipasi adanya tindak-tindakan yang akhirnya bisa berdampak pada kemananan dan ketertiban masyarakat," ucap Ibrahim.

2. Bisnis narkoba di apartemen mewah sudah berjalan empat bulan

Usai Gerebek Narkoba, Polisi Awasi Ketat Apartemen Mewah di MakassarPengungkapan bisnis narkoba di apartemen mewah di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Bisnis narkoba jenis tembakau sintetis tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasil penyelidikan, bisinis yang melibatkan tersangka yang umumnya adalah pemuda itu telah berjalan berbulan-bulan.

"Empat bulan, kami rasa sudah cukup banyak yang mereka sebarkan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam ekspos tangkapan di lokasi, Selasa (25/2), kemarin.

Pengungkapan dilakukan sejak Minggu (23/2) lalu. Total ada 21 orang tersangka yang diamankan petugas. Hasil pemeriksaan tersangka mengaku menyewa kamar apartemen tersebut dari pemilik resmi.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait pemilik kamar yang disewa tersangka ini. Apakah dia tahu atau tidak kalau kamar ini dijadikan sebagai lokasi produksi narkoba," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini.

3. Tembakau sintetis dipasarkan lewat media sosial

Usai Gerebek Narkoba, Polisi Awasi Ketat Apartemen Mewah di MakassarPengungkapan bisnis narkoba di apartemen mewah di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ibrahim mengatakan, sebelum dipasarkan ke konsumen, tersangka lebih dulu meracik dan mencampurkan tembakau tersebut dengan bahan kimia lainnya. "Di-mix (campur) dengan etanol. Gunanya supaya beratnya itu bertambah," ujar Ibrahim.

Barang haram tersebut didapatkan tersangka dari distributor di luar Sulsel. Daerah pemasok tembakau kata Ibrahim, juga sementara dalam penyelidikan lanjutan petugas. Setelah paket tembakau tiba, beberapa di antara mereka bertugas sebagai penjemput.

Dalam memesan barang, para tersangka disebutkan cukup lihai agar tidak ketahuan petugas. Barang yang dipesan tidak mencantumkan lokasi pasti pengiriman. "Ada yang mereka pesan kemudian disuruh simpan di dalam pot, kemudian di tempat-tempat lain di kawasan apartemen," ungkap Ibrahim.

Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menyatakan, hasil sitaan barang bukti tembakau sintetis berjumlah 2,5 kilogram. Barang itu disita dari empat lokasi berbeda di dalam dan luar apartemen.

Selain tembakau, petugas menyita barang bukti produksi lainnya. Seperti timbangan, alat isap, ratusan saset kosong, hingga beberapa unit kartu ATM dan buku rekening berbagai bank.

Tembakau hasil racikan dijual oleh tersangka melalui perangkat aplikasi online di media sosial. "Supaya mereka merasa aman. Kalau ada pemesan, diambil nomornya, kemudian ada di antara mereka yang bertindak sebagai pengantar sampai tujuan," ujar Hermawan.

Baca Juga: Bisnis Narkoba di Apartemen Mewah di Makassar Telah Berjalan 4 Bulan 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya