Tak Peduli Corona, Dua Kelompok Warga di Makassar Malah Tawuran

Seorang Polisi dikabarkan terluka di bagian dada

Makassar, IDN Times - Saat pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan penjarakan fisik atau physical distancing dan larangan berkerumun, dua kelompok warga di Jalan Kumala II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar malah terlibat aksi saling serang, Kamis (16/4) dini hari.

Dari kejadian itu, satu orang petugas dari jajaran Polrestabes Makassar yang mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran, malah menjadi korban setelah terkena serangan warga.

Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin Amiruddin membenarkan hal tersebut. “Ini sementara sama anggota terkait itu (perang kelompok) subuh tadi baru pulang,” kata Arifuddin kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Kamis.

1. Petugas terkena benturan benda tumpul di bagian dada

Tak Peduli Corona, Dua Kelompok Warga di Makassar Malah TawuranIlustrasi. Barang bukti yang diamankan Polsek Tamalate. IDN Times / Istimewa

Arifuddin menjelaskan, aksi saling serang itu melibatkan dua kubu pemuda di lingkungan sekitar. Informasi yang dia terima dari anggotanya, tawuran antar warga terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. Polrestabes Makassar, sebut Arifuddin, langsung menerjunkan Tim Penikam untuk meredam bentrokan.

Petugas yang tiba di lokasi saat itu, berupaya untuk membubarkan warga. Namun, sesaat sebelum bentrokan bubar, seorang petugas terkena benturan benda tumpul di bagian dadanya. Petugas yang terluka, disebutkan Arifuddin, telah ditangani tim medis.

“Kalau barang bukti (yang disita) bukan. Tapi barang yang kami temukan di tempat kejadian. Itu anak panah. Motifnya juga belum tahu, sementara didalami,” ucap Arifuddin.

2. Belasan pemuda diamankan

Tak Peduli Corona, Dua Kelompok Warga di Makassar Malah TawuranIlustrasi penangkapan. IDN Times/Bagus F

Lebih lanjut, kata Arifuddin, setelah bentrokan dibubarkan, petugas juga sempat mengamankan belasan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi saling serang. Dari tempat kejadian perkara, petugas ikut menyita sejumlah anak panah dan busur yang diduga digunakan saat tawuran.

Belasan pemuda saat itu langsung digiring oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan hingga saat ini. “Iya, tapi saya tidak bisa sebutkan (identitasnya) sementara pemeriksaan intensif, belum ditetapkan tersangka,” ungkapnya.

3. Saling serang warga telah dua kali terjadi dalam sepekan

Tak Peduli Corona, Dua Kelompok Warga di Makassar Malah TawuranIlustrasi (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Arifuddin mengatakan, saling serang antar warga sekitar tercatat dua kali terjadi dalam pekan ini. Pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait latar belakang warga setempat terlibat tawuran. Belasan pemuda yang ditahan kini masih menjalani pemeriksaan sebagai rangkaian proses penyelidikan.

Jika terbukti, belasan pemuda dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dan Pasal 170 tentang pengeroyokan. “Mereka belum ada yang mengakui, kita juga tidak bisa memaksakan seseorang mengakui perbuatannya. Nantikan akan ada hasil pemeriksaan kita,” imbuh Arifuddin.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya