Simpan HP di Saku Belakang, Pesepeda di Makassar Dijambret

Untungnya korban bisa mengejar pelaku

Makassar, IDN Times - Seorang pemuda berinisial IM, 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, nyaris menjadi sasaran amuk komunitas sepeda, lantaran kedapatan menjambret handphone milik salah satu anggota komunitas tersebut di Jalan Sulawesi.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan, aksi jambret terjadi pada Selasa (13/10/2020). "Untuk kronoligisnya itu tadi pagi, ketika korban bersama rekan-rekannya bersepeda," kata Kadarislam kepada jurnalis di kantornya.

1. Handphone disimpan di saku belakang korban

Simpan HP di Saku Belakang, Pesepeda di Makassar DijambretIlustrasi pesepeda. unsplash.com/Markus Spiske

Kadarislam menjelaskan, kejadian berawal saat korban IS dan rekannya bersepeda di kawasan setempat. Karena kondisi saat bersepeda yang ramai, korban kurang begitu memperhatikan barang pribadinya yang disimpan di kantong belakang. Sementara pelaku saat itu melintas di lokasi menggunakan sepeda motor.

Karena menganggap korban lengah, pelaku memanfaatkan kondisi dengan perlahan mendekati kerumunan pesepeda, tepat di samping korban. "Tiba-tiba muncul pelaku yang berusaha mengambil handphone korban. Posisi handphone itu ada di kantong belakang korban," jelas Kadarislam.

2. Korban menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh

Simpan HP di Saku Belakang, Pesepeda di Makassar DijambretIlustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Merasa aneh karena dipepet dan handphone telah raib, korban lantas berteriak dan berupaya mengejar pelaku. Beruntung korban masih sempat menggapai motor yang dikendari pelaku. Setelah berdekatan, motor pelaku ditendang hingga terjatuh. Rekan-rekan korban lantas mengerumuni pelaku.

Tak bisa berbuat banyak, pelaku pasrah saat hendak dihakimi. Terlebih karena handphone milik korban yang diambil ada di saku celana pelaku. "Pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Saat beraksi dia sendiri saja. Bawa sajam modusnya cuma jaga-jaga saja," ucap Kadarislam.

Baca Juga: Misteri Selendang Putih yang Dipakai Remaja di Makassar Gantung Diri

3. Korban merupakan karyawan bank swasta di Makassar

Simpan HP di Saku Belakang, Pesepeda di Makassar DijambretIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Pelaku sempat dibawa ke Kantor Polrestabes Makassar sebelum diserahkan ke Polres Pelabuhan Makassar. Kata Kadarislam, tempat kejadian perkara berada di wilayah hukumnya. Pelaku diketahui adalah warga di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo. Seorang pengangguran.

Sementara korban, disebutkan Kadarislam, merupakan salah satu karyawan bank swasta di Kota Makassar. "Sementara kita periksa pelaku sambil menunggu laporan korban," ungkap Kadarislam.

Pelaku kini masih ditahan di Kantor Polres Pelabuhan Makassar untuk diperiksa lebih lanjut. Akibat perbuatan melawan hukumnya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun," tegas Kadarislam.

Baca Juga: Cerita Komunitas Sepeda Minion Makassar, Seni Merakit Frame Lawas

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya