Seturut dengan Pemprov Sulsel, Wali Kota Makassar Ogah Menerapkan PSBB

Disepakati dari hasil rapat dengan Forkopimda Makassar

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belum merencanakan untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran visus corona (COVID-19).

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, kebijakan strategis yang justru diambil ialah dengan menerapkan sistem pembatasan sosial berskala kecil (PSBK).

"Bukan PSBB, baru PSBK atau parsial. Jadi belum ada keputusan untuk bicara Kota Makassar hanya tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan tadi yang kita bicarakan," kata Iqbal dalam video konferensi bersama sejumlah jurnalis, Rabu (8/4).

1. Makassar sebagai daerah penyangga ekonomi kerakyatan

Seturut dengan Pemprov Sulsel, Wali Kota Makassar Ogah Menerapkan PSBBANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Keputusan untuk menerapkan kebijakan PSBK disebutkan Iqbal, disepakati dalam rapat jajarannya bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota Makassar. Kebijakan diterapkan berdasarkan berbagai pertimbangan.

Iqbal mengatakan, alasan yang paling mendasar di antaranya, karena Kota Makassar secara umum sebagai daerah dengan perputaran ekonomi kerakyatan. Khususnya bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk.

Terlebih, Kota Makassar sebagai pusat perlintasan sekaligus distribusi beragam kebutuhan dari luar Sulsel ke berbagai daerah lain. "Jadi belum ada keputusan untuk (penerapan kebijakan) PSBB," ungkap Iqbal Suhaeb.

2. PSBK dianggap selaras dengan karantina parsial

Seturut dengan Pemprov Sulsel, Wali Kota Makassar Ogah Menerapkan PSBBPj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb saat memeriksa suhu tubuh setiap orang yang datang ke Makassar, Sabtu (4/4). Humas Pemkot Makassar

Kota Makassar telah dinyatakan sebagai episentrum penyebaran wabah virus corona di Sulsel. Per hari ini, orang dalam pemantauan (ODP) 419, pasien dalam pengawasan 152 dan pasien positif mencapai 81 orang. Iqbal kukuh dengan kebijakan PSBK yang diterapkan. Penerapan PSBK menurutnya, selaras dengan pembatasan atau karantina parsial.

Langkah itu, jelas Iqbal, sementara ini dianggap efektif untuk meminimalisir penularan wabah virus. Karantina parsial rencananya dilakukan pemerintah kota di wilayah-wilayah yang terdapat data pasien dengan kasus COVID-19 di Makassar.

Metode ini juga bakal dilakukan dengan menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman atau kompleks perumahan yang teridentifikasi ada warga ODP, PDP, hingga positif. Pemkot Makassar masih sementara memetakan pada daerah mana yang akan diberlakukan karantina parsial.

Merujuk dalam pemetaan pemkot sebelumnya, tiga kecamatan yang menjadi skala prioritas pemantauan virus corona. Masing-masing, Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Makassar dan Kecamatan Rappocini.

Baca Juga: Bukan Lockdown, Pemkot Makassar Siapkan Karantina Parsial

3. Pakar kritik Pemkot Makassar lamban lakukan pencegahan

Seturut dengan Pemprov Sulsel, Wali Kota Makassar Ogah Menerapkan PSBBPj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb (tengah) saat memberikan keterangan pers, Kamis (2/4). Humas Pemkot Makassar

Pakar kesehatan menilai karantina wilayah tidak tepat diterapkan di Kota  Makassar. "Mestinya jangan setengah-setengah karena kalau mau memutus mata rantai (COVID-19) secara tuntas," kata Dr Aminuddin Syam kepada IDN Times, Jumat (27/3) lalu.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini berpendapat, karantina parsial masih memungkinkan terbukanya cela atau peluang orang keluar masuk ke Kota Makassar. "Masyarakat dari luar Makassar tidak ada bisa menjamin tidak ada di antaranya yang ODP atau bahkan PDP," tutur Aminuddin.

Sebaliknya, kata Aminuddin, masyarakat dari Makassar yang justru memilih untuk keluar daerah, tidak menutup kemungkinan mereka yang telah masuk dalam daftar ODP bahkan PDP. "Apalagi ada kecenderungan masyarakat menyembunyikan statusnya baik sebagai ODP maupun PDP," imbuh Aminuddin.

Baca Juga: Karantina Parsial di Makassar Tidak Jamin Hentikan Penularan Corona

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya