Selain Nelayan Kodingareng, Polisi Tangkap Aktivis dan Pers Mahasiswa 

Mereka bersolidaritas mendukung perjuangan nelayan

Makassar, IDN Times - Aksi protes menolak penambangan pasir di perairan Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, berujung penangkapan belasan orang, Sabtu (12/9/2020).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat, Polair Polda Sulawesi Selatan menangkap tujuh orang nelayan, satu aktivis mahasiswa dan tiga pers mahasiswa.

"Aksi berkaitan dengan perjuangan nelayan Kodingareng mengusir dan menghentikan aktivitas penambangan pasir di wilayah tangkap mereka," kata Advokat Publik LBH Makassar, Edy Kurniawan kepada IDN Times saat ditemui di kantornya, Sabtu.

Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Nelayan karena Demo Penambang Pasir Laut

1. Kronologis penangkapan nelayan, aktivis dan pers mahasiswa

Selain Nelayan Kodingareng, Polisi Tangkap Aktivis dan Pers Mahasiswa Perjuangan nelayan Kodingareng menghentikan aktivitas penambangan pasir. IDN Times/ASP

Edy menerangkan peristiwa penangkapan polisi terhadap nelayan, aktivis dan pers mahasiswa. Awalnya, sekitar pukul 06.00 WITA, kapal perusahaan penambang pasir laut kembali terlihat beroperasi di wilayah tangkap nelayan.

"Kegiatan ini menimbulkan reaksi dari masyarakat, nelayan Pulau Kodingareng," ucap Edy.

Tepat pukul 07.30 WITA, kata Edy, ratusan masyarakat Kodingareng yang didominasi oleh ibu-ibu, bersama mahasiswa aktivis lingkungan dan pers mahasiswa, bergerak menuju laut. Mereka menggelar aksi protes di sekitar kapal penambang pasir untuk memprotes aktivitas itu.

"Mereka menggunakan 3 jolloro (perahu tradisional berukuran besar) dan 45 lepa-lepa (perahu tradisional berukuran kecil)," Edy menerangkan.

Pukul 08.33 WITA, massa aksi tiba di lokasi tambang langsung berdemonstrasi dengan berorasi membentangankan spanduk yang berisi penolakan kegiatan tambang. Puluhan perahu nelayan kemudian mengelilingi kapal tambang dengan maksud menghentikan dan mengusir kapal.

2. Petugas Polair Polda Sulsel diduga menangkap dengan kekerasan

Selain Nelayan Kodingareng, Polisi Tangkap Aktivis dan Pers Mahasiswa Unjuk rasa nelayan Kodingareng tolak tambang pasir laut. IDN Times/ASP

Edy mengatakan, pada Pukul 08.50 WITA kapal penambang meninggalkan lokasi. Seiring itu, puluhan perahu nelayan kembali ke Pulau Kodingareng. Namun, sekitar pukul 09.40 WITA, saat dalam perjalanan pulang, tiba-tiba perahu nelayan dihadang oleh dua speedboat milik Polair Polda Sulsel.

"Perahu nelayan kemudian dipepet, ditabrak dan alat kendali perahu dirusak. Perahu terus didorong hingga penumpang, nelayan yang ada di atas hampir terjatuh ke laut," kata Edy.

Tidak sampai di situ, petugas Polair disebut menarik paksa dan menangkap mereka yang berada di atas perahu. Nelayan yang ditangkap adalah Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar dan Rijal. Satu nelayan mengalami kekerasan hingga berdarah di bagian wajah.

Selain itu, kata Edy, satu aktivis lingkungan, Rahmat yang sedang merekam kejadian ikut ditangkap dan mengalami kekerasan.

"Dipukul di bagian wajah dan badan, ditendang dan lehernya diinjak. Lalu handphone milik Rahmat yang dipakai merekam jatuh ke laut saat hendak disita oleh Polair," ungkap Edy.

Sementara tiga pers mahasiswa yang ditangkap saat meliput aksi nelayan adalah Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Universitas Hasanuddin, serta Mansur dan Raihan dari Unit Kegiatan Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa (UPPM) Universitas Muslin Indonesia.

"Sebelum ditarik paksa, mahasiswa tersebut memperlihatkan kartu pers. Polisi tak menghiraukan dan tetap menangkap mahasiswa tersebut," jelas Edy yang juga Koordinator Divisi Hak atas Tanah dan Lingkungan LBH.

3. Warga Kodingareng yang hendak memprotes aksi penangkapan tertahan di pulau

Selain Nelayan Kodingareng, Polisi Tangkap Aktivis dan Pers Mahasiswa Perjuangan nelayan Kodingareng menghentikan aktivitas penambangan pasir. IDN Times/ASP

Terpisah, Juru bicara Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Fadli mengungkapkan, pada pukul 14.10 WITA, ratusan masyarakat Kodingareng berupaya menuju kantor Polairud Polda Sulsel. Sebab ABK kapal penyeberangan yang biasa mengangkut warga pulau, tidak bersedia mengangkut mereka.

"Diduga karena mendapat ancaman dari pihak Polair. Jika tetap nekat mengangkut warga akan ditangkap," ujar Fadli.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Polair Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto mengatakan, mereka yang ditangkap diduga merusak di kapal penambang pasir. Kata Hery, pada pukul 09.00 WITA, nelayan mendatangi kapal penambang di tempat penyedotan dan melemparkan bom molotov.

"Dan memotong kabel listrik peunumatic-nya (kapal). Makanya kapal balik (keluar) dan masih dikejar sehingga ketemu kapal Polairud dan diamankan," kata Hery.

4. Mereka yang ditangkap masih diperiksa intensif di Polair Polda Sulsel

Selain Nelayan Kodingareng, Polisi Tangkap Aktivis dan Pers Mahasiswa Kantor Dirpolair Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut, kata Hery, mereka yang ditangkap masih ditahan di Kanor Polair. Mereka dimintai keterangan terkait demonstrasi penolakan tambang dan dugaan perusakan kapal. Pemeriksaan berlangsung satu kali 24 jam.

"Diamankan dan sedang dilakukan interogasi," ungkap Hery.

Di sisi lain, Hery menampik informasi bahwa penangkapan disertai dengan kekerasan hingga penembakan dengan menggunakan peluru tajam.

"Nggak ada mas, nggak ada anggota yang menggunakan peluru tajam. Sesuai laporan anggota yang bertugas tidak ada unsur kekerasan yang dilakukan saat itu," kata dia.

Baca Juga: PN Makassar Cabut Gugatan Praperadilan Nelayan Kodingareng

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya