Masih Rp200 Miliar, Pemprov Sulsel Kebut Pelunasan Sisa Utang DBH

- Kurang salur 2024 dan 2025 hampir rampungKurang salur 2024 sudah dibayarkan sampai Oktober, sementara sisa bulan lainnya masuk skema cicilan. Tahun 2025, kurang salur dibayar untuk tiga bulan, dan lima bulan sudah dilunasi sesuai kesepakatan dengan kabupaten/kota.
- Utang DBH menunggak sejak 2022Utang DBH ini berasal dari tunggakan sejak 2022 dan sempat menumpuk hingga 2024. Pada awal 2025, Pemprov mulai mencicil sisa kurang salur selama tujuh bulan.
- Penyaluran sisa DBH ditargetkan tuntas tahun iniPenyaluran DBH ke seluruh 24 kab
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengebut pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 24 kabupaten/kota. Hingga kini, masih ada sisa kewajiban senilai Rp200 miliar atau setara dua bulan pembayaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh, menyebut sisa utang tersebut merupakan bagian dari kurang salur DBH tahun-tahun sebelumnya. Pemprov secara bertahap membayarkan kewajiban yang menunggak sejak 2022.
"Besarannya rata-rata Rp100 miliar per bulan. Kalau tersisa dua bulan, totalnya sekitar Rp200 miliar," kata Reza, Rabu (4/2/2026).
1. Kurang salur 2024 dan 2025 hampir rampung

Kurang salur 2024 sudah dibayarkan sampai Oktober, sementara sisa bulan lainnya masuk skema cicilan. Tahun 2025, kurang salur dibayar untuk tiga bulan, dan lima bulan sudah dilunasi sesuai kesepakatan dengan kabupaten/kota.
Sementara DBH 2025 hampir rampung dan sudah dibayarkan hingga November. Pembayaran untuk bulan Desember kini sedang diproses di awal tahun anggaran baru.
"Utang DBH 2024 sudah dibayar hingga Oktober. Untuk DBH 2025, pembayaran sampai November sudah rampung, sementara Desember masih dalam proses," kata Reza.
2. Utang DBH menunggak sejak 2022

Utang DBH ini berasal dari tunggakan sejak 2022 dan sempat menumpuk hingga 2024. Pada awal 2025, Pemprov mulai mencicil sisa kurang salur selama tujuh bulan.
Pemprov sebelumnya merancang skema pembayaran DBH selama tiga tahun, 2025-2027. Namun, pelunasan sisa utang diperkirakan bisa lebih cepat dari jadwal semula.
3. Penyarluran sisa DBH ditargetkan tuntas tahun ini

Penyaluran DBH ke seluruh 24 kabupaten/kota berjalan dengan nominal berbeda-beda karena menyesuaikan porsi masing-masing daerah. Reza menjelaskan nilai DBH tahun berjalan mengalami penurunan seiring penerapan kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Meski begitu, di tengah pelunasan utang lama, DBH tahun lalu berjalan tetap dibayarkan tanpa tersendat. Walau pembayaran untuk Desember 2025 masih diproses, namun Pemprov menargetkan pembayaran sisanya tuntas tahun ini.
"Target 2025 sudah terbayar. Sisanya di 2026, sesuai skema," kata Reza.



















