Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prof. Farida Patittingi Resmi Jabat Plt Rektor UNM

IMG-20260205-WA0114.jpg
Prof Farida Patittingi diwawancarai usai diperkenalkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) saat prosesi Wisuda UNM Periode Februari 2026 di Pelataran Menara Pinisi, Makassar, Rabu (4/2/2026). (IDN Times/Istimewa)

Makassar, IDN Times - Prof. Farida Patittingi resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) terhitung sejak Rabu (4/2/2026). Status tersebut diperkenalkan secara resmi pada prosesi Wisuda UNM Periode Februari 2026 di Pelataran Menara Pinisi UNM.

Penyebutan Prof Farida sebagai Plt Rektor UNM disampaikan langsung Wakil Rektor I UNM, Prof Aslinda, saat membuka acara wisuda, Rabu pagi. Sebelumnya, Prof Farida menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM sejak November 2025.

Penunjukan awal sebagai Plh oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berlangsung menyusul dinonaktifkannya Rektor UNM sebelumnya, Prof Karta Jayadi. Perubahan status dari Plh menjadi Plt terjadi sekitar tiga bulan setelah penugasan pertama.

Pro. Farida Patittingi saat ini masih tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Selain itu, Farida menjabat Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, sekaligus Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas Makassar.

1. Perubahan status Plh ke Plt tak ubah arah kebijakan

WR III Universitas Hasanuddin, Farida Patittingi, berbicara sebelum inspeksi kepatuhan pengendara lalu lintas di Kampus Tamalanrea pada hari Selasa 3 Desember 2024. (Dok. Humas Universitas Hasanuddin)
WR III Universitas Hasanuddin, Farida Patittingi, berbicara sebelum inspeksi kepatuhan pengendara lalu lintas di Kampus Tamalanrea pada hari Selasa 3 Desember 2024. (Dok. Humas Universitas Hasanuddin)

Dalam keterangannya kepada wartawan, Prof Farida menyinggung perubahan status dari Plh ke Plt. Menurutnya, peralihan tersebut tidak membawa perubahan arah kebijakan secara signifikan.

"Sebenarnya sama saja, karena sebelumnya di masa Plh tentu ada kewenangan yang terus kita koordinasikan. Saat ini secara resmi hari ini saya sebagai Pelaksana Tugas Rektor UNM," kata Prof Farida.

2. Prof Farida siap fokus pada layanan pendidikan

Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patittingi / IDN Times : Darsil Yahya
Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patittingi / IDN Times : Darsil Yahya

Terkait agenda ke depan, Prof Farida menegaskan fokus utama UNM yaitu perbaikan layanan pendidikan. Perhatian tersebut terutama tertuju pada penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran.

"Dalam pidato, sudah saya sampaikan, khususnya bagaimana menyediakan sarana prasarana pembelajaran dan lingkungan pembelajaran yang lebih memadai untuk kepentingan mahasiswa. Itu akan saya genjot," katanya.

Selain infrastruktur, layanan kemahasiswaan juga menjadi perhatian. Prof Farida menyebut orientasi kebijakan tertuju pada peningkatan kualitas layanan bagi mahasiswa sebagai subjek utama pendidikan.

"Bagaimana kita terus memperbaiki angka efisiensi edukasi, memperhatikan input mahasiswa, sarana prasarana pendukung, peran dosen, dan seluruh yang terkait dalam pengembangan pendidikan kita di sini. Itu akan kita genjot," jelasnya.

Di bidang riset, Prof Farida menargetkan peningkatan signifikan kinerja penelitian dosen. Dia menyebutkan target UNM yakni capaian publikasi internasional sepanjang 2026. Jumlahnya sebanyak 1.000 artikel jurnal terindeks Scopus.

"Kinerja riset akan kita intervensi dengan berbagai kebijakan. Kita target tahun ini 1.000 jurnal internasional terindeks Scopus. Kami sudah membuat kontrak kinerja dengan seluruh dekan, dan saya optimis bisa kita capai, insyaallah," kata Prof Farida.

3. Prof. Karta Jayadi masih dinonaktifkan Kemendiktisaintek

Rektor UNM Prof. Karta Jayadi. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Rektor UNM Prof. Karta Jayadi. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Rektor UNM sebelumnya, Prof. Karta Jayadi, saat ini dinonaktifkan oleh Kemendiktisaintek. Dia tengah menjalani penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan berinisial Q yang telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Brian Yuliarto, menyampaikan penanganan kasus Prof Karta Jayadi masih berada pada tahap pemeriksaan komisi disiplin di lingkungan Kemendiktisaintek. Proses tersebut membuat kepastian mengenai kemungkinan Prof Karta kembali menjabat sebagai Rektor UNM belum dapat ditentukan.

"Nanti kita tunggu ya (hasilnya), yang pasti kita masih ini, ya (proses)," kata Prof Brian kepada awak media usai menghadiri kegiatan Chemistry for a Sustainable World: Everything is Chemistry and How That Influences Our Choices di Universitas Hasanuddin, Kamis, 29 Januari 2026.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Jelang Ramadan, Menko Zulhas Bagi Sembako ke Ratusan Ojol di Makassar

06 Feb 2026, 23:57 WIBNews