Gila! Komplotan Ini Sudah Mencuri 100 Motor Sebelum Terciduk

- Pelaku mencuri 100 motor di Sulawesi Selatan
- Pelaku menyasar rumah sepi dan jemaah masjid
- Motor curian dijual di wilayah pedesaan dengan harga murah
Makassar, IDN Times - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang dikenal licin. Tidak tanggung-tanggung, komplotan ini mengaku telah menggasak sedikitnya 100 unit sepeda motor di berbagai titik di Sulawesi Selatan.
Mayoritas motor hasil curian tersebut dilempar ke wilayah selatan, tepatnya dijual kepada para petani di Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng.
1. Pelaku mengaku telah menggasak 100 unit sepeda motor

Kepala Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, mengatakan para pelaku yang ditangkap ABD (31), SL (38), SA (34), dan SS (32). Sementara empat rekannya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
"Jadi kami melakukan penangkapan empat orang pelaku, untuk sementara motor yang kami amankan ada 35. Dari hasil interogasi sementara mereka mengakui telah melakukan pencurian ini sebanyak 100 unit, lebih kurang 100 unit," ucap Benny kepada awak media di Makassar, Selasa (3/2/2026).
2. Pelaku menyasar rumah sepi hingga jemaah masjid

Benny menjelaskan bahwa sindikat curanmor ini telah beraksi sejak 2016. Saat menjalankan aksinya, pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah yang sepi. Mereka juga mengincar kendaraan jemaah masjid.
"Mereka melakukannya pada saat sepi, jadi rumah korban dalam keadaan sepi, (dan) biasanya pada saat orang melakukan ibadah salat," ungkap Benny.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban usai lebih dulu merusak kunci kontaknya. "Aksinya menggunakan kunci T," dia menambahkan.
3. Motor curian dijual di wilayah pedesaan

Sindikat curanmor ini menjual hasil curiannya ke wilayah perkampungan dengan harga murah tanpa surat-surat, sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit. Para pelaku menyasar warga di perkampungan karena menganggap mereka tidak mengerti dan memahami tentang tindak pidana membeli motor curian.
"Masih di daerah pegunungan, daerah petani yang mana mereka masyarakat yang membeli motor ini untuk pengetahuan hukumnya masih sedikit," kata Benny.

















