Waspada Virus Nipah, Dinkes Sulsel Perkuat RS dan Pemantauan Sindrom

- Surat edaran Kemenkes sebagai dasar pencegahan
- Pemantauan ILI dan penguatan RS sentinel di Sulsel
- Dinkes imbau warga tetap tenang dan waspada
Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus Nipah menyusul laporan kasus di India dengan tingkat fatalitas tinggi. Penguatan ditempuh melalui pemantauan penyakit berbasis sindrom, surveilans, hingga koordinasi lintas sektor.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Evi Mustikawati Arifin, menyebut virus Nipah masuk dalam kelompok Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Penyakit ini memiliki potensi menimbulkan wabah dengan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/4022/2023 pada tahun 2023. Surat edaran tersebut memuat kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah.
"Surat edaran ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuk dan penularan virus Nipah di Indonesia," kata Evi, Selasa (3/2/2026).
1. Upaya pencegahan merujuk kepada surat edaran Kemenkes

Saat ini, kata Evi, Kementerian Kesehatan tengah menyusun surat edaran terbaru sebagai pembaruan. Penyusunan tersebut menyesuaikan perkembangan situasi global serta dinamika kasus di sejumlah negara.
Evi menjelaskan isi surat edaran menekankan peningkatan kesiapsiagaan seluruh jajaran kesehatan. Ruang lingkupnya mencakup pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, hingga balai karantina kesehatan.
"Pendekatan yang digunakan relatif serupa dengan penanganan penyakit infeksi emerging lainnya, yaitu dengan menekankan pada deteksi dini berbasis sindrom, pelaporan cepat, penguatan surveilans, serta kesiapan rujukan dan pemeriksaan laboratorium," kata Evi.
2. Pemantauan ILI hingga penguatan RS sentinel di Sulsel

Di tingkat daerah, Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan telah menjalankan sejumlah langkah antisipatif. Salah satunya melalui pemantauan perkembangan global menggunakan kanal resmi Kementerian Kesehatan.
"Kami memantau perkembangan global, dengan memonitor situasi kasus dan negara terjangkit melalui kanal resmi, salah satunya laman Kementerian Kesehatan di https://infeksiemerging.kemkes.go.id," kata Evi.
Selain itu, pemantauan tren sindrom seperti Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan ensefalitis berlangsung melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Sistem ini menjadi sarana pemantauan rutin kondisi kesehatan masyarakat.
"Seluruh sumah sakit pemerintah dan puskesmas di Sulawesi Selatan telah aktif melakukan pelaporan melalui sistem ini," kata Evi.
Penguatan juga berlangsung pada rumah sakit sentinel PIE, termasuk RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, dengan dukungan pemeriksaan laboratorium. Koordinasi lintas sektor terjalin bersama Balai Besar Karantina Kesehatan Makassar sebagai pintu masuk wilayah dan salah satu site sentinel ILI.
"Penguatan site sentinel ILI wilayah, juga di Puskesmas Sudiang Kota Makassar, untuk memastikan deteksi dini kasus berjalan optimal," katanya.
3. Dinkes imbau warga tetap tenang dan waspada

Evi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada serta mengikuti informasi resmi pemerintah. Masyarakat juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala tidak biasa.
"Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala penyakit yang tidak biasa, terutama demam disertai gangguan pernapasan atau gangguan saraf," kata Evi.
Upaya pencegahan mengarah pada pengendalian faktor risiko penularan. Upaya tersebut mencakup tidak mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohon, mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh, serta membuang buah yang memiliki tanda gigitan kelelawar.
"Hindari kontak dengan hewan ternak seperti babi, kuda yang kemungkinan terinfeksi virus Nipah. Apabila terpaksa harus melakukan kontak, maka menggunakan APD," katanya.
Evi menyampaikan bahwa tenaga kesehatan, petugas laboratorium, serta keluarga yang merawat pasien perlu menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi secara ketat. Penerapan tersebut bertujuan menekan risiko penularan selama proses perawatan dan pemeriksaan.
"Kewaspadaan bersama antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mencegah masuk dan meluasnya penularan Virus Nipah di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan," katanya.


















