Polisi Tunggu Hasil Kejiwaan Orang Tua Penganiaya Anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa belum mendapatkan hasil observasi kejiwaan pasangan suami istri yang mencongkel mata anaknya dan diduga praktik pesugihan.
HAS (43) dan TAU (47) hingga kini masih menjalani observasi di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Kota Makassar. Sebelumnya polisi sudah menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Belum ada hasil, kita masih menunggu," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dihubungi IDN Times, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Makam Pria Gowa yang Diduga Korban Pesugihan Digali untuk Autopsi
1. Observasi untuk memastikan orang tua sadar atau tidak saat menyakiti anaknya
Pasangan suami-istri itu diperiksa kejiwaannya di RSKD Dadi Makassar usai dilaporkan menganiaya anak sendiri. Pemeriksaan untuk memastikan apakah perbuatan mereka secara sadar atau tidak.
Boby enggan berpekulasi soal kondisi kejiwaan kedua tersangka. Menurutnya, kondisi itu akan diketahui dan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan medis di rumah sakit.
"Nanti hasilnya disampaikan kalau sudah ada," kata dia.
2. Polisi juga tunggu hasil autopsi dalam penyelidikan kematian kakak AP
Selain menyelidiki kasus congkel mata terhadap AP, polisi juga mengusut kematian kakak korban, yakni DN (22). Polisi menduga kematiannya tidak wajar.
Pada Senin, 20 September, polisi menggali makam DN untuk kepentingan autopsi. Polisi menunggu hasilnya dari tim Forensik Bidokkes Polda Sulsel.
3. Proses autopsi berdasarkan permintaan keluarga korban
Boby sebelumnya mengatakan, proses autopsi berdasarkan permintaan keluarga korban sendiri. Pihak keluarga ingin mengetahui pasti apa sebenarnya yang menyebabkan putra pertama dalam keluarga itu meninggal dunia.
Polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi dalam proses penyelidikan penyebab tewasnya DN.
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi Usut Kematian Kakak Korban Congkel Mata di Gowa