Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap Terduga Pemasang Kamera Go Pro di Toilet Kampus di Gowa

quipper.com

Makassar, IDN Times - Jajaran Polsek Sombaopu menangkap terduga pelaku perekam menggunakan kamera Go Pro di toilet Fakultas Hukum dan Syariah (FHS) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Penangkapan merupakan hasil pengembangan dalam setelah polisi menerima laporan perkara tersebut. "Yang diduga pelaku sudah diamankan di polsek," kata Kapolsek Sombaopu, Kompol Syafei Rifai kepada IDN Times, Jumat (9/11).

1. Ditangkap bersama barang bukti kamera Go Pro dan handphone

Ilustrasi CCTV. Pixabay

Syafei mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap tak berselang lama setelah menerima laporan perkara, Jumat (8/11) malam. Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan pengembangan, pelaku kemudian ditangkap di seputaran kawasan Kota Makassar, Sabtu siang tadi.

"Iya baru saja. Barang bukti berupa 1 unit kamera Go Pro dan 1 buah handphone," ungkap Syafei.

Hanya saja, Syafei masih enggan menerangkan jelas identitas dari terduga pelaku. Mengingat pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan, mulai dari mengambil keterangan hingga serangkaian pemeriksaan lainnya.

"Saat ini pelaku dalam pemeriksaan dan masih dibutuhkan saksi ahli untuk keterangan kamera tersebut," tegas Syafei.

2. Kasus ini dinilai mencoreng nama baik kampus UIN Alauddin Makassar

uin-alauddin.ac.id

Pihak kampus menganggap perbuatan ini sangat berimbas terhadap nama baik kampus. Dekan FHS Muammar geram dengan perbuatan tersebut. "Tentu apalagi kita ini kampus yang notabene adalah kampus agama Islam," katanya saat dikonfirmasi terpisah.

Pihak kampus berjanji mengambil sikap tegas. Mengingat persoalan ini telah menjadi sorotan. "Apalagi sudah ada laporan ke polisi. Artinya ini kan sudah masuk dalam ranah hukum. Kita tidak akan tolerir untuk kasus-kasus seperti ini," tegasnya.

3. Kampus siapkan sanksi tegas terhadap pelaku

Kampus UIN Alauddin. Dok. uin-alauddin.ac.id

Muammar juga menegaskan, telah menyiapkan sanksi berat terhadap siapapun pelaku. Jika terbukti bahwa pelaku adalah oknum mahasiswa atau pun tenaga pekerja di lingkup kampus UIN.

“Pasti itu. Kita drop out (DO). Kita pecat kalau memang terbukti. Karena ini sudah kelewatan. Pokoknya kita serahkan saja semua sama polisi. Biarkan polisi yang tangani,” tegas Muammar sebelumnya.

Bagi UINAM, kasus ini dianggap sebagai aib yang tak seharusnya tersebar dan dipublikasi. Dia menyayangkan, kasus yang sebenarnya bisa diselesaikan secara internal justru menjadi konsumsi masyarakat umum.

“Ini aib. Dan seharusnya aib itu tidak mesti disebar ke mana-mana, begitu,” tutupnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us