Napi Rutan Makassar yang Dianiaya Disebut Mengalami Gangguan Kejiwaan 

Napi kasus narkoba itu mengidap kleptomania

Makassar, IDN Times - AK, narapidana yang dianiaya di Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar disebut mengalami gangguan kejiwaan. Pria 41 tahun itu sebelumnya dilaporkan dikeroyok oleh penghuni rutan lain karena kedapatan hendak mencuri kartu seluler.

Humas Rutan Kelas 1 Makassar Andi Nunung mengatakan, pihaknya mengetahui kondisi psikologis napi AK setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. AK diperiksa oleh dr. St Wahida Jalil, dokter spesialis kejiwaan yang bertugas di Klinik Rutan Makassar. Dokter menyimpulkan Ak mengidap kleptomania, yang mendorongnya mencuri.

"Menurut dr. St Wahida Jalil, yang bersangkutan benar pasiennya mengalami gangguan kejiwaan," kata Nunung saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Napi Dianiaya di Dalam Rutan Makassar, Keluarga Keberatan

1. Napi AK sudah tiga kali ketahuan saat hendak mencuri

Napi Rutan Makassar yang Dianiaya Disebut Mengalami Gangguan Kejiwaan Ilustrasi (IDN TImes/Sukma Shakti)

Nunung mengatakan, AK kini masih ditempatkan di sel khusus yang berdampingan dengan klinik di dalam rutan. Kondisinya disebut membaik.

Sebelumnya Kepala Rutan Makassar Sulistyadi menyangkal bahwa napi bersangkutan dianiaya oleh sipir. Napi disebut dikeroyok sesama napi di Blok C karena ketahuan saat hendak mencuri. Malah, menurut Sulistyadi, sipir yang menyelamatkan Ak.

"Dan itu sudah ketiga kalinya ketangkap itu, makanya penghuni Blok C emosi," ucapnya.

2. Napi pengeroyok dipindahkan ke rutan lain di luar Makassar

Napi Rutan Makassar yang Dianiaya Disebut Mengalami Gangguan Kejiwaan Napi Rutan Kelas 1 Makassar yang mendapat jatah asimilasi. IDN Times/Rutan Kelas 1 Makassar

Sulistyadi menyatakan usai kejadian pengeroyokan itu pihaknya sudah melakukan investigasi. Dari hasil penelusuran diketahui bahwa peristiwa terjadi pada Kamis 2 Juli 2020. 

Untuk menghindari keributan lebih lanjut, napi yang terlibat pengeroyokan sudah dipindahkan ke tahanan lain di luar Rutan Makassar. Ada yang dipindahkan ke Rutan di luar Makassar. 

"Kita pindahkan supaya tidak berlanjut saja. Kondisinya (RK) sudah baikan," katanya.

3. Video penganiayaan tersebar di media sosial

Napi Rutan Makassar yang Dianiaya Disebut Mengalami Gangguan Kejiwaan Potongan video dugaan penganiayaan di Rutan Kelas 1 Makassar. IDN Times/Istimewa

Kakak kandung AK, Aswar sebelumnya menduga bahwa adiknya dianiaya oleh petugas sipir rutan. Aswar mengetahui soal kejadian itu dari seorang napi di dalam Rutan Makassar.

"Penyebabnya karena awalnya diduga mencuri kartu seluler, terus setelah didapat, empat orang anggota sipir itu diduga menganiaya korban, yah adik saya ini," kata Aswar.

Kondisi AK sempat terekam video yang dikirimkan seorang penghuni rutan melalui ponsel. Video yang beredar di media sosial menunjukkan kondisi napi dengan sejumlah luka pada bagian punggung.

Aswar mengaku geram setelah melihat video itu. Dia menganggap adiknya diperlakukan tidak adil oleh pihak rutan. Dia juga masih berupaya meminta penjelasan kepada pihak rutan terkait kejadian itu.

"Untuk sementara ini, belum ada pertemuan dengan pihak rutan. Tapi saya (rencana) laporkan langsung ke Polrestabes Makassar," ucap Aswar.

Baca Juga: Napi Baru Lapas Perempuan Gowa Dialihkan ke Rutan Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya