Napi Narkoba Lapas Bollangi Gowa Tewas usai Dijemput Polisi

Kematian Andi Lolo dengan luka lebam dianggap tidak wajar

Makassar, IDN Times - Seorang narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal. Menurut penasihat hukum keluarga, Napi bernama Andi Lolo itu tewas tak lama setelah dijemput petugas kepolisian keluar dari lapas, Kamis (16/12/2021).

Pendamping hukum keluarga Andi Lolo, Muhammad Abduh mengatakan, saat itu sang napi dijemput untuk pengembangan kasus narkoba. Kasus itu diduga melibatkan Andi Lolo.

"Pada saat perjalan itulah kami mendapatkan kabar dari keluarga bahwa yang bersangkutan ini telah meninggal dunia," kata Abduh dalam jumpa pers, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Polisi Tangkap Buruh Bangunan Pembunuh Mandor di Makassar

1. Terdapat beberapa luka lebam di tubuh napi

Napi Narkoba Lapas Bollangi Gowa Tewas usai Dijemput PolisiKonfrensi pers keluarga napi Lapas Bollangi yang meninggal dunia/Istimewa

Abduh mengatakan, Andi Lolo adalah terpidana dalam kasus narkoba dan sudah menjalani masa penahanan sekitar 6 tahun. Rencananya, dia akan bebas dalam waktu dekat.

Abduh bilang berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum dijemput, Andi Lolo dalam kondisi baik-baik saja. Saat penjemputan oleh petugas kepolisian, pihak keluarga tak mendapat informasi dari pihak lapas.

"Pihak keluarga tidak pernah dihubungi ataukah disampaikan dari pihak Lapas bahwa keluarganya (Andi Lolo) dalam hal ini akan dijemput," ungkap Abduh.

Pihak keluarga menduga ada yang tak wajar di balik kematian Andi Lolo. Abduh bilang, di tubuh jenazah terdapat beberapa luka lebam, merujuk dari bukti foto yang dirikimkan pihak keluarga.

"Terdapat beberapa luka di tangan, kemudian anggota tubuh lain ada lebam-lebam," ucapnya.

2. Keluarga desak pertanggungjawaban kematian napi

Napi Narkoba Lapas Bollangi Gowa Tewas usai Dijemput PolisiKonfrensi pers keluarga napi Lapas Bollangi yang meninggal dunia/Istimewa

Abduh mengatakan, pihaknya mempertanyakan bagaimana sesungguhnya prosedur perizinan untuk membawa tahanan yang ada di dalam Lapas dalam upaya pengembangan kasus.

"Apakah pihak lapas melakukan pengawalan warga binaan sampai ke lokasi yang dituju," katanya.

Keluarga meminta pertanggungjawaban pihak Lapas sebelum menentukan upaya hukum lanjutan. Selain itu, keluarga juga mendesak agar pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Polda Sulsel untuk turun tangan mengusut persoalan ini.

"Kami khawatir apabila kasus ini tidak diusut dengan maksimal, instansi Lapas Bollangi dan kepolisian akan kehilangan kepercayaan selaku pengayom dan penegak hukum oleh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan," Abdul melanjutkan.

3. Begini klarifikasi Lapas Bollangi

Napi Narkoba Lapas Bollangi Gowa Tewas usai Dijemput PolisiKonfrensi pers keluarga napi Lapas Bollangi yang meninggal dunia/Istimewa

Terpisah Kepala Lapas Bolangi Yusran Sa'ad menyatakan bahwa Andi Lolo sebagai warga binaan dinyatakan meninggal di luar lapas. Yusran menegaskan bahwa kegiatan penjemputan warga binaannya oleh polisi sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pihaknya menyerahkan kasus ini kepada kepolisian. 

"Konfirmasi ke Polda saja. Artinya, dalam rangka pemeriksaan lanjutan oleh pihak polda, bahwa (napi) keluar lapas sesuai, makanya kita berikan ke pihak Polda. Saya sebagai Kalapas, kapasitasnya sebatas itu saja," kata Yusran.

Baca Juga: Cegah Lonjakan COVID-19, Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru di Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya