Motif Tersangka Penebas Kepala di Gowa, Dendam karena Sengketa Tanah

Dendam lama berujung maut

Makassar, IDN Times - Jajaran penyidik Polres Gowa mengungkap motif H Saju (60) nekat menebas kepala korban S (40) di area perkebunan di Kampung Sonra, Dusun Pangapusang, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kejadian tragis ini mengakibatkan kepala korban putus, terpisah dari bagian badan. Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengungkapkan, pascapenangkapan Senin (11/11) kemarin, Saju resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi. Salah satu diantaranya adalah istri tersangka, menyusul penyitaan alat bukti lain seperti parang yang digunakan untuk menebas korban.

“Jadi mulai hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan langsung kita lakukan penahanan,” kata Tambunan dalam ekspos hasil penyelidikan, di Kantor Mako Polres Gowa, Selasa (12/11).

1. Dua tahun memendam dendam karena sengketa tanah

Motif Tersangka Penebas Kepala di Gowa, Dendam karena Sengketa TanahTerduga pelaku penebas kepala yang ditemukan di kebun di Kampung Sonra, Dusun Pangapusang saat diamankan di Mako Polres Gowa, Senin (11/11) - Sahrul Ramadan / IDN Times

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, kasus ini disebutkan dilatarbelakangi persoalan sengketa tanah. Tersangka menyimpan dendam dua tahun lamanya terhadap korban.

Karena sengketa yang tak kunjung selesai, tersangka naik pitam hingga nekat menghabisi nyawa korban. Namun sebelum aksi sadis itu dilakukan, keduanya sempat cekcok di awal menyoal lahan berupa area perkebunan yang disengketakan.

“Memang benar ada sengketa lahan. Jadi lahan yang disengketakan antara korban dan pelaku seluas kurang lebih satu hektar. Tapi kita masih dalami lagi jangan sampai ada motif lain di balik ini,” ungkap Tambunan.

2. Pembunuhan dilakukan di area kebun kemiri

Motif Tersangka Penebas Kepala di Gowa, Dendam karena Sengketa TanahWarga Dusun Pangapusang, Desa Taring, Biringbulu sesaat setelah menemukan potongan kepala manusia / Istimewa

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat di area perkebunan kemiri. Bersimbah darah, kepala dan badan korban terpisah saat ditemukan. Warga saat itu langsung melaporkan kejadian ini ke kepala dusun setempat.

Setelah membunuh, tersangka langsung kabur untuk menyelamatkan diri ke rumah kepala dusun setempat. Dusun itu berlokasi di Kecamatan Bangkala. Tetangga kecamatan dengan tempat potongan kepala itu ditemukan.

“Sesuai dengan barang bukti yang kita amankan itu berupa parang (golok) yang digunakan tersangka,” terang Tambunan.

Baca Juga: [BREAKING] Temuan Potongan Kepala Manusia Gegerkan Warga di Gowa

3. Polisi bakal memeriksa kondisi kejiwaan tersangka

Motif Tersangka Penebas Kepala di Gowa, Dendam karena Sengketa Tanahrianeurovascular.com

Saat ini polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaaan tersangka. Mengingat setelah membunuh, tersangka bersikap tenang dan dianggap kooperatif setelah ditangkap dan diamankan.

“Rencana kita akan melakukan scientific investigation terhadap masalah-masalah bukti-bukti ilmiah nanti yang kita sudah temukan," Tambunan menerangkan.

4. Polisi masih mengamankan lokasi sekitar kejadian

Motif Tersangka Penebas Kepala di Gowa, Dendam karena Sengketa Tanahhttps://riaurealita.com/mobile/detailberita/1942/sadis-petani-ini-perkosa-dan-bunuh-siswi-kelas-1-sd

Lebih lanjut kata Tambunan, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan jajaran Polda Sulsel untuk mengamankan tempat kejadian pembunuhan di desa setempat. Langkah itu merupakan bentuk antisipasi untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Terlebih, kejadian ini merupakan kasus yang cukup menyita atensi dan dianggap berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. “Jadi kita tetap imbau juga agar masyarakat warga setempat supaya tidak melakukan aksi-aksi melawan hukum atau aksi balas dendam,” tegas Tambunan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kasus Potongan Kepala di Gowa

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya