Kematian Napi Lapas Bollangi, 4 Polisi Diperiksa

Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah AL

Makassar, IDN Times - Petugas Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memeriksa empat orang polisi terkait kematian AL, narapidana Lapas Kelas II Sungguminasa Bollangi. AL meninggal usai dijemput polisi untuk penyelidikan kasus narkoba.

"Empat orang anggota itu lagi diinterogasi (Propam) untuk mencari keterangan awal. Kita masih menunggu hasil autopsi," kata Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Napi Narkoba Lapas Bollangi Gowa Tewas usai Dijemput Polisi

1. Polisi menunggu hasil autopsi

Kematian Napi Lapas Bollangi, 4 Polisi DiperiksaPlt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan dalam ekspos hasil tangkapan tersangka teroris di Luwu Timur, di Polsa Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ade menyatakan Polda Sulsel menindaklanjuti peristiwa itu dengan memeriksa siapa saja pihak yang berkaitan. Untuk memperjelas keadaan, jenazah AL juga sudah diautopsi. Namun hasilnya belum keluar.

"Autopsi saja belum keluar. Hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas. Sama keterangan saya sejak awal, menunggu hasil autopsi," ujar Kombes Ade.

2. Keluarga berharap kasus kematian AL diusut tuntas

Kematian Napi Lapas Bollangi, 4 Polisi DiperiksaIlustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Penasihat hukum istri korban, Muhammad Abduh menanggapi positif upaya Polda memeriksa empat polisi untuk mencari tahu titik terang kematian AL. Pihak keluarga pun berharap bahwa kasus kematian kliennya ini dapat diusut secara tuntas.

"Saya pertegas, mengenai kasus dilakukan almarhum, terpisah dengan apa yang dialami korban. Kami persoalkan disini, adalah proses kematiannya, apa penyebabnya. Mengenai kasusnya, kita tidak masuk ke wilayah itu," kata Abduh.

Selain itu, dampak dari kematian bersangkutan yang ditimbulkan, ungkap dia, sangat berpengaruh kepada psikologis pihak keluarga. Keluarga menduga ada tindak kekerasan kepada korban. Karena, saat penjemputan kondisinya sehat walafiat dilihat dari fotonya.

3. Langkah hukum selanjutnya tergantung kesepakatan keluarga

Kematian Napi Lapas Bollangi, 4 Polisi DiperiksaIlustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Untuk langkah hukum selanjutnya, tutur Abduh, masih menunggu pihak keluarga yang masih diselimuti duka di kampung halamannya, Kabupaten Pinrang. Nanti setelah bertemu baru akan disampaikan ke media termasuk menanggapi hasil dari autopsi terhadap korban.

Sebelumnya, terpidana kasus kepemilikan narkoba bernama AL, warga asal Pinrang, meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika, Sungguminasa, Bolangi, Kabupaten Gowa pada Rabu, 15 Desember 2021.

Terpidana kasus narkoba ini di vonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di Lapas setempat. Ia dinyatakan meninggal di hari yang sama, di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, dua jam setelah dijemput polisi. Karena dianggap kematiannya tak wajar, pihak keluarga mengajukan autopsi, lalu dilaksanakan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar.

Baca Juga: Pemkab Gowa Dorong Cakupan Vaksinasi 70 Persen Terealisasi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya