Gara-gara Sampah, Oknum Camat di Makassar Dipolisikan

Pelaporan terkait dugaan manipulasi retribusi sampah

Makassar, IDN Times - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), melaporkan oknum camat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ke polisi terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah. Laporan dilayangkan ke Unit Tipikor Polrestabes Makassar, Kamis, 19 November 2020.

"Jadi kami temukan bukti terkait kasus ini berupa dua buah nota. Nota pertama diduga dari lurah menuju ke bendahara camat," kata Ketua Umum AMPD Makassar, Dwi Putra Kurniawan kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

1. AMPD duga ada pengurangan nilai setoran di nota kedua ke kas daerah

Gara-gara Sampah, Oknum Camat di Makassar DipolisikanAntara/Oky Lukmansyah

Putra menjelaskan, nota pertama yang diperoleh pihaknya, jumlah retribusi sampah di Kecamatan Mamajang, mencapai Rp130 juta. Sementara nota kedua diduga berasal dari bendahara kecamatan ke kas daerah nilainya berjumlah Rp90 juta.

"Kami menduga adanya tindakan manipulatif dari oknum camat ini untuk mengurangi jumlah yang sebenarnya dia terima. Sehingga, kami duga di situ ada tindakan korupsi yang terjadi dalam manipulasi nota tersebut," jelas Putra.

2. Nota pelaporan retribusi sampah tahun anggaran 2019-2020

Gara-gara Sampah, Oknum Camat di Makassar DipolisikanIlustrasi sampah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Putra bilang telah menyertakan bukti dua nota dalam laporannya ke Polrestabes Makassar. Nota tersebut katanya adalah nota berjalan dari tahun anggaran 2019 ke tahun 2020. Putra mengatakan, pelaporan dilayangkan agar kepolisian menyelidiki kebenaran dugaan kasus tersebut.

Putra mengaku, Selasa, 23 November besok, dia akan menghadiri pemanggilan permintaan keterangan dan klarifikasi terkait pelaporannya ke Polrestabes Makassar. Putra berharap agar kasus ini bisa diungkap kepolisian.

IDN Times berupaya mengonfirmasi Camat Mamajang, Fadli Wellang terkait kasus tersebut. Nomor telepon seluler pribadinya tidak aktif saat dihubungi. Pesan singkat WhatsApp ke nomor yang sama, juga sama sekali belum direspons.

Baca Juga: Polda Sulsel Bidik Tersangka Korupsi Sembako COVID-19 di Makassar

3. Polisi lengkapi administrasi pelaporan

Gara-gara Sampah, Oknum Camat di Makassar DipolisikanKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Terpisah, Kepala Unit IV Tipikor Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Saleh mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut. Hanya saja, petugas katanya masih akan melengkapi administrasi pelaporan.

Di antaranya, memanggil masing-masing pihak untuk dimintai klarifikasi, sebelum penyelidikan berjalan. Polisi masih memastikan kebenaran informasi pelaporan tersebut. "Kita mau buatkan verifikasi dulu, habis itu kita lakukan sprintnya (surat perinta penyelidikannya)," ungkap Saleh kepada jurnalis.

Baca Juga: Polisi Tidak Izinkan Rencana Kegiatan Rizieq Shihab di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya