Edarkan Masker Tanpa Izin, Pegawai Rumah Sakit di Makassar Ditangkap

Pelaku disebut berupaya menjual masker hingga ke Hong Kong

Makassar, IDN Times - Seorang aparatur sipil negara (ASN) salah satu rumah sakit di Kota Makassar, berurusan dengan polisi setelah ketahuan berupaya mengedarkan ratusan kotak masker. Polisi menyebut mereka memanfaatkan kelangkaan stok di pasaran dengan menjual masker dengan harga tinggi.

Aparat Polsek Panakkukang Makassar menangkap pelaku berinisial LC, usia 44 tahun, di rumahnya, di Kompleks Perumahan Dosen Unhas, Moncongloe, Kabupaten Maros. LC ditangkap bersama anaknya, DS (22), dan seorang rekan berinisial BP (26).

"Tiga pelaku penimbunan masker, kemudian mereka melakukan usaha tanpa izin. Di mana kita ketahui masker ini sangat langka di pasaran dan mereka memanfaatkan situasi seperti ini untuk ambil keuntungan," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman pada konferensi pers di Makassar, Kamis (5/3).

Baca Juga: Urung Kirim Masker ke Selandia Baru, Dua Mahasiswa Makassar Tersangka

1. Polisi lebih dulu menangkap seorang pelaku lain

Edarkan Masker Tanpa Izin, Pegawai Rumah Sakit di Makassar DitangkapMasker yang disita Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Iqbal menjelaskan, tiga orang pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan kasus lain. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap seorang berinisial RN (25), pedagang masker online. RN dilaporkan terkait penyalahgunaan penjualan masker dengan harga yang di atas rata-rata.

Petugas menangkap RN di tempat tinggalnya di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kamis (5/3) dini hari. Dari tangan RN, disita ratusan kotak masker yang ternyata didapatkan dari pelaku yang ASN.

"Dia (RN) dapat dari tiga orang ini. Pengakuannya dari ibunya DS (LC)," ucap Iqbal.

2. Masker ditimbun dalam jumlah banyak sebelum dijual kembali

Edarkan Masker Tanpa Izin, Pegawai Rumah Sakit di Makassar DitangkapMasker yang disita Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan ratusan kotak masker dengan membeli. Masker ditimbun setelah didapatkan dari sejumlah apotek dan toko di berbagai daerah, baik di Sulawesi Selatan hingga ke Sulawesi Tenggara.

Iqbal menyebut, LC yang bekerja sebagai petugas medis memanfaatkan kenalannya di luar kota Makassar buat memperoleh masker. Dia kemudian menugaskan anaknya, DS bersama rekannya, BP untuk mengambil masker tersebut sesuai dengan pesanan.

"Jadi mereka memanfaatkan kondisi ini karena kita tahu bahwa Makassar masker mulai langka karena kekhawatiran soal virus (corona). Jadi itu yang dimanfaatkan sampai dijual Rp300 ribu per satu kotak," sebut Iqbal.

3. Mereka berencana menjual masker hingga ke Hong Kong

Edarkan Masker Tanpa Izin, Pegawai Rumah Sakit di Makassar DitangkapMasker yang disita Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Pelaku, kata Iqbal, mengaku berencana menggunakan hasil keuntungan dari penjualan masker untuk kembali berdagang barang yang sama. Mereka disebut merencanakan pengedaran masker tersebut hingga ke Hong Kong.

Para pelaku, dipastikan tidak memiliki sama sekali izin untuk memperdagangkan masker simpanannya. Bersama barang bukti ratusan kotak masker, empat orang pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan di Kantor Polrestabes Makassar. Mereka dijerat dengan Pasal 107 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Yang masih kita selidiki, apakah mereka punya jaringan lain di luar atau tidak. Karena hasil pemeriksaan sementara, mereka menjual baru kali ini. Memanfaatkan kondisi kelangkaan masker," Iqbal menerangkan.

Baca Juga: Cegah Panic Buying, Polisi Jaga Toko Swalayan di Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya