DPO Setahun Lebih, Penikam Keluarga Polisi di Makassar Diringkus

Pelaku menikam karena curiga korban Banpol

Makassar, IDN Times - Jajaran Reskrim Polsek Tamalate, Kota Makassar, Kamis (16/1), meringkus Rusli Daeng Ngampa (33), pelaku penikaman terhadap keluarga anggota polisi. Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan, pelaku merupakan buronan hampir dua tahun lamanya.

Pelaku melakukan penikaman terhadap korban pada 13 Mei 2018 lalu. Sejak saat itu, warga Kecamatan Tamalanrea, Makassar tersebut langsung melarikan diri. "Daftar pencarian orang dia ini. Kita tangkap setelah mengembangkan informasi yang kita dapatkan," kata Ramli saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, sesaat lalu.

1. Pelaku menikam karena curiga terhadap korban yang dianggap sering memberi informasi ke polisi

DPO Setahun Lebih, Penikam Keluarga Polisi di Makassar DiringkusBarang bukti yang diamankan Polsek Tamalate. IDN Times / Istimewa

Pelaku, kata Ramli, diamankan di kawasan pergudangan di dekat tempat tinggalnya di Jalan Ir Soetami, Tamalanrea, sekitar pukul 09.10 WITA, pagi tadi. Penangkapan, dijelaskan merupakan hasil pengembangan setelah aparat memburu pelaku dalam pelarian ke berbagai tempat di sekitar Kota Makassar.

Ramli mengungkapkan, motif pelaku nekat menikam karena curiga dengan korban yang dianggap kerap membocorkan informasi ke pihak kepolisian tentang segala aktifitasnya.

"Karena mungkin dianggap korban sering memberikan informasi kepada petugas, dikira dia (korban) banpol (bantuan polisi) karena pelaku kan residivis sering menggunakan narkoba. Sebenarnya mereka berteman," ungkap Ramli.

2. Korban ditikam lima kali, sempat dirawat selama sebulan sebelum membaik

DPO Setahun Lebih, Penikam Keluarga Polisi di Makassar DiringkusBarang bukti berupa badik yang diamankan Polsek Tamalate. IDN Times/Istimewa

Peristiwa penikaman ini disebutkan Ramli, terjadi pada 13 Mei 2018 lalu, di Jalan Manunggal II, Kecamatan Tamalate Makassar. Hanya saja, polisi masih enggan membeberkan identitas korban, atas dasar pertimbangan lain yang tidak disebutkan.

Korban dihujam tikaman dengan badik berulang kali oleh pelaku. "Dari keterangan, pelaku menikam korban sebanyak lima kali tusukan. Pelaku mengakui bahwa kasus penikaman tersebut dilakukan dengan tangannya sendiri," sebut Ramli.

Setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri tanpa sepengetahuan keluarganya. Sementara korban, sempat dirawat selama sebulan lamanya, sebelum dinyatakan betul-betul membaik.

Baca Juga: Modus Prostitusi Online, Pasutri di Makassar Curi Barang Pelanggan

3. Pelaku mengaku mengonsumsi sabu sebelum menikam korban

DPO Setahun Lebih, Penikam Keluarga Polisi di Makassar DiringkusBarang bukti yang diamankan Polsek Tamalate. IDN Times / Istimewa

Hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mengaku sempat mengonsumsi sabu-sabu sebelum menikam korban. Polisi menduga, pengaruh narkoba membuat pelaku semakin nekat menikam korban.

Bahkan, kata Ramli, sesaat sebelum diamankan, pelaku bahkan masih sempat mengonsumsi sabu. Sabu didapatkan dari salah satu tempat di Makassar, yang hingga saat ini masih ditelusuri oleh polisi.

Saat ini, lanjut Ramli, pelaku masih diamankan di Mako Polsek Tamalate, bersama barang bukti senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku saat menikam korban. Oleh polisi, pelaku dijerat dengan ancaman pasal 351 KUHPidana. "Sementara kita fokus penganiayaan beratnya saja. Narkobanya kita masih dalami," ucap Ramli menutup.

Baca Juga: Hendak Tikam Polisi Saat Ditangkap, Penjambret di Makassar Ditembak

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya