Viral Adu Mulut di Makassar Berujung Pemukulan, Pelaku Ditangkap

- Perdebatan antar pengendara mobil berujung pemukulan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
- Pelaku pemukulan, INP alias Iwan (53), ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya.
- Korban menerima tiga kali pukulan di wajah hingga terjatuh ke aspal, pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Makassar, IDN Times - Sebuah video cekcok antar pengendara mobil yang berujung aksi pemukulan, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam.
Video kejadian itu diunggah akun Instagram @makassar_iinfo pada Senin (2/2/2026). Dalam rekaman video, tampak dua pengendara mobil terlibat adu mulut di bahu jalan setelah sebelumnya terlibat saling serempet.
1. Berawal saat adu argumen setelah terjadi aksi serempet kendaraan

Awalnya, seorang pria berkaos abu-abu terlibat perdebatan dengan seorang perempuan berbaju oranye. Saat beradu argumen, pria tersebut terlihat menunjuk-nunjuk jari ke arah seorang perempuan, setelah sebelumnya terlibat saling serempet di jalan raya.
Melihat situasi memanas, suami dari perempuan yang baradu argumen datang untuk menenangkan situasi, namun saat berada di samping sang istri, ia menepis tangan pria berkaos abu-abu itu lantaran tak terima istrinya dimaki-maki sambil ditunjuk-tunjuk. Aksi itu memicu emosi, hingga pria berkaos abu-abu melayangkan pukulan ke arah pria berkaos hitam.
Korban dilaporkan menerima tiga kali pukulan di bagian wajah hingga terjatuh ke aspal. Pria berkaos abu-abu tersebut diduga merupakan pengendara mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu dengan nomor polisi DD 1153 UM.
2. Polisi tangkap pelaku pemukulan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah ditangkap. Insyaallah akan kami lakukan tindakan sesuai prosedur secara profesional dan proporsional,” kata Arya Perdana, Senin (2/2/2026).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengungkapkan, pelaku berinisial INP alias Iwan (53), warga Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Devi menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama keluarganya melintas menggunakan mobil dari Jalan Urip Sumoharjo hendak pulang ke Kabupaten Gowa. Namun, tepat sebelum Rumah Makan di Jl Urip, mobil korban diduga diserempet dari arah kiri belakang.
“Korban turun dari mobil dan terjadi cekcok antara pelaku dan korban,” ujar Devi.
3. Pelaku akui telah memukul

Dalam pertikaian tersebut, pelaku kemudian memukul korban menggunakan kepalan tangan. Tidak terima atas penganiayaan itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Panakkukang dengan nomor laporan LP/B/32/I/2026/SPKT/Polsek Panakkukang/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menjemput pelaku di kediamannya.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara mendorong dan memukul korban menggunakan kepalan tangan,” jelas Devi.
Pelaku juga mengaku emosi setelah korban berteriak di hadapannya, usai sebelumnya terlibat cekcok terkait mobil yang diserempet. Saat ini, pelaku beserta kendaraan miliknya telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.


















