Alasan KPU Makassar Gelar Debat Publik Pilkada 2020 di Jakarta

Efisiensi anggaran hingga antisipasi kerumunan massa paslon

Makassar, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Endang Sari mengungkapkan sejumlah alasan sehingga pelaksanaan debat publik pemilihan kepala daerah (Pilkada) S2020, digelar di Jakarta.

"Kami melakukan efisiensi anggaran, karena bila kami melaksanakan di Jakarta, di stasiun TV nasional, kami bisa melakukan efisiensi sampai 50 persen anggaran karena tidak lagi harus menyewa hotel, dan lain-lain. Dan hanya terbatas personel yang bisa berangkat ke Jakarta," kata Endang dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu (24/10/2020).

1. Potensi kerumunan massa bila debat digelar di Makassar

Alasan KPU Makassar Gelar Debat Publik Pilkada 2020 di JakartaPenetapan pasangan calon Pilkada Makassar. Dok. KPU Makassar

Menurut Endang, pertimbangan tersebut telah dikaji oleh pihaknya. Hal lainnya, jelas Endang, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa pendukung paslon yang hadir di lokasi debat.

"Memperhatikan animo masyarakat yang cukup tinggi di masa kampanye Pilwali Makassar 2020, dan juga eskalasi politik yang terjadi beberapa waktu terakhir ini," jelas Endang. Ia merujuk pada konstestasi pilkada sebelumnya, di mana massa seluruh pendukung paslon hadir di luar lokasi debat.

"Sementara kami harus menegakkan protokol COVID-19 sesuai yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020," ucap Endang.

2. KPU Makassar punya banyak pertimbangan

Alasan KPU Makassar Gelar Debat Publik Pilkada 2020 di JakartaPetugas kepolisian berjaga di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/9/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Endang menuturkan, dari 270 daerah yang melaksanakan pemilihan, Pilkada Makassar adalah satu-satunya yang merupakan perulangan. "Mengingat pelaksanaan Pilkada Makassar kali ini adalah perulangan dengan antusiasme yang besar, maka perlu bagi kami melakukan pertimbangan akan situasi tersebut," ujarnya.

Utamanya, lanjut Endang, dalam upaya membangun kepekaan di masa pandemik sesuai dengan PKPU Nomor 13 menyangkut pencegahan COVID-19. Selain debat publik, KPU Makassar, katanya, telah melaksanakan tahapan lainnya. Di mana KPU Makassar memaksimalkan potensi media lokal.

"Kami selalu menggandeng media penyiaran daerah dan bukan TV nasional. Baru di tahapan debat ini kita berencana menggunakan TV nasional. Dan kami tetap mempersiapkan agenda debat di Makassar yaitu di debat terakhir menjelang hari pemilihan nantinya," imbuhnya.

Baca Juga: KPID: Tak Ada Alasan Debat Kandidat Pilkada Digelar Luar Makassar

3. KPU Makassar kukuh laksanakan aturan sesuai PKPU

Alasan KPU Makassar Gelar Debat Publik Pilkada 2020 di JakartaSimulasi pendaftaran bakal calon Pilkada Makassar 2020. Dok. KPU Makassar

Lebih lanjut kata Endang, KPU Makassar telah berupaya menerapkan pelaksanaan sesuai dengan aturan PKPU dengan memperhatikan jaminan terselenggaranya tahapan pemilu sesuai dengan aturan pemilihan. Sekaligus memperhatikan asas upaya pencegahan COVID-19. "Dan upaya melakukan penyelenggaraan pemilu yang peka atas situasi yang ada," tuturnya. Apalagi lanjut Endang, Kota Makassar sebagai kota dengan jumlah pemilih yang besar.

Pilkada Makassar 2020 diikuti empat pasangan calon. Mereka, masing-masing adalah, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando, Syamsu Rizal-Fadli Ananda, dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin.

Baca Juga: Debat Pilkada Makassar Angkat Tema Penanganan COVID-19

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya