ACC Soroti Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Tidak Ditahan

13 tersangka dianggap mendapatkan perlakuan khusus

Makassar, IDN Times - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah melimpahkan berkas perkara 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Kota Makassar kepada Kejaksaan Tinggi.

Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyoroti penanganan kasus tersebut, sebab para tersangka tidak ditahan hingga jelang memasuki tahap persidangan.

"Kami menilai ada perlakuan khusus pihak Polda Sulsel dalam penanganan kasus ini," kata Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi Kadir Wokanubun saat dihubungi IDN Times, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar Siap Disidangkan

1. Tersangka seharusnya ditahan untuk mempercepat proses hukum

ACC Soroti Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Tidak DitahanIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Kadir, idealnya polisi langsung menahan 13 orang sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka sudah sejak 2 Agustus 2021 lalu. Penahanan tersangka ada alasannya.

"Agar mempermudah dan mempercepat pelimpahan perkaranya ke meja persidangan," kata Kadir.

Kadir berharap penanganan kasus dugaan korupsi harus jelas. "Mengingat dugaan kasus ini melibatkan peran semua pihak yang terlibat dalam pengadaan dan pekerjaan paket itu," ucapnya.

2. Proses pelimpahan berkas satu tersangka menunggu waktu

ACC Soroti Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Tidak DitahanEkspos penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua Makassar/Polda Sulsel

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan pihaknya baru melimpahkan berkas perkara 12 tersangka. Sedangkan untuk satu tersangka lain belum rampung. "Menunggu proses," ujar Fadli.

Fadli enggan menanggapi persoalan lainnya, termasuk desakan untuk menahan para tersangka. Dia menyatakan penyidik bakal segera melimpahkan berkas perkara yang tersisa juga dianggap sudah lengkap. "Tinggal tunggu waktu," katanya.

3. Kerugian negara mencapai Rp22 miliar

ACC Soroti Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Tidak DitahanKondisi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar, Kecamatan Maggala. IDN Times/Sahrul Ramadan

Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi RS Batua sejak Desember 2020. Pembangunan RS tipe C ini dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi. 

Pembangunan menggunakan pagu anggaran yang bersumber dari APBD Makassar tahun 2018 senilai Rp25,5 miliar. Berdasarkan hasil audit, BPK RI menemukan kerugian negara Rp22 miliar akibat penyalahgunaan anggaran.

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Subsidiair Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto 55 ayat (1) ke 1E KUHPidana.

Baca Juga: Pemkot Makassar Lanjutkan Proyek RS Batua yang Terbelit Dugaan Korupsi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya