16 Polisi Tunggu Jadwal Sidang Etik dalam Kasus Penembakan di Makassar

Polda klaim kondisi kesehatan 2 korban lain tidak memburuk

Makassar, IDN Times - Sebanyak 16 anggota polisi dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar, segera menjalani sidang etik terkait kasus penembakan 3 orang warga di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah. Belasan polisi itu sebelumnya telah diperiksa 5 kali 24 jam oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

"Sudah dipulangkan sambil menunggu (jadwal) sidang. Sementara masih etik," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).

1. Sidang etik mengusut dugaan kesalahan prosedur polisi dalam bertugas

16 Polisi Tunggu Jadwal Sidang Etik dalam Kasus Penembakan di MakassarIlustrasi. Garis polisi. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kadarislam menerangkan, sidang etik bertujuan untuk mendalami keterangan masing-masing anggotanya saat menjalankan tugas. Khususnya saat peristiwa penembakan terjadi, Minggu, 30 Agustus 2020 lalu.

Satu korban berinisial AJ meninggal dunia akibat tertembak di bagian kepala. Sementara IB dan AM tertembak di bagian kaki. Permintan keterangan lima hari berturut-turut dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Propam Polda Sulsel.

Di luar itu, Kadarislam menanggapi informasi terkait kondisi dua korban yang tertembak dikabarkan memburuk. "Kalau selama ini kita masih pantau kondisinya. Kita pantau kesehatannya kalau ada kebutuhannya terkait pengobatan kita juga bantu," ujar Kadarislam.

2. Luka tembak sembuh, korban kesakitan di bagian tulang kaki

16 Polisi Tunggu Jadwal Sidang Etik dalam Kasus Penembakan di MakassarIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan, kondisi kedua korban cukup stabil dan baik. "Selama perawatan kemarin hingga keluar dari rumah sakit, kedua korban tidak perlu mengeluarkan biaya," ucap Ibrahim saat dikonfirmasi terpisah.

Ibrahim menambahkan, kondisi kesehatan kedua korban tetap dalam pantauan pihaknya. Keluarga kedua korban diminta untuk melaporkan ke pihaknya jika terkendala dalam hal pemberian akses kesehatan. "Demikian halnya untuk perawatannya guna melaksanakan check up," imbuh Ibrahim.

Sementara itu, Arfan, kakak salah satu korban berinisial AM mengaku, adiknya kerap mengeluhkan sakit pada kaki kirinya. Kaki itu adalah bekas tembakan anggota polisi. "Luka tembaknya sudah sembuh, cuman masih ada rasa sakit di dalam tulangnya yang dia rasa," ucap Arfan.

Baca Juga: 3 Orang di Makassar Kena Tembakan Oknum Polisi, Ini Kata Kapolres

3. Korban khawatir berobat karena biaya

16 Polisi Tunggu Jadwal Sidang Etik dalam Kasus Penembakan di MakassarKeluarga korban didamping LBH Makassar melapor ke Polda Sulsel. IDN Times/LBH Makassar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendapatkan laporan dari kedua keluarga korban terkait kondisi kesehatan yang memburuk. Selain AM, korban lainnya adalah IB. "Mereka masih merasakan sakit dan mau membawa ini ke rumah sakit tapi khawatir masalah biaya," kata penasihat hukum kedua korban, Abdul Azis Dumpa.

Kata Azis, keduanya kini dirawat seadanya di rumah masing-masing. Pihak kepolisian, jajaran Polda Sulsel, Polres Pelabuhan hingga Polsek Ujung Tanah, dianggap abai dalam persoalan tanggung jawab terhadap korban. "Tidak ada jaminan dari kepolisian terkait proses pengobatannya. Padahal biar bagaimana pun ini kan tanggung jawabnya (polisi)," ujar Azis.

Menurut Azis, sikap lepas tangan kepolisian menjadi bukti bahwa kasus ini terkesan dibiarkan. Dalam artian, katanya, tidak ada upaya serius yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap ke masyarakat bahwa kasus ini murni karena kesalahan prosedur anggota polisi dalam bertugas.

Baca Juga: Kondisi 2 Korban Penembakan Polisi di Makassar Memburuk

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya