Viral Mahasiswi Curhat jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Dosen UNM

Makassar, IDN Times - Beredar kabar seorang mahasiswi mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen di Universitas Negeri Makassar (UNM) Sulawesi Selatan.
Kabar itu viral setelah jadi bahan perhatian dan perbincangan netizen di media sosial (Medsos) di akun Instagram @mekdiunm, kemudian tersebar, Senin (30/5/2022).
1. Curhatan korban pelecehan seksual
Seorang mahasiswi yang berusaha untuk menutupi identitasnya dari pelaku seksual di UNM, menceritakan apa yang dia alami saat berada di lingkungan Fakultas Teknik di UNM.
Waktu itu, korban mengaku hendak bimbingan skripsi ke dosennya, tiba-tiba korban berpapasan dengan dosen A.
Korban pun didekati pelaku, dosen A lalu menarik tangan korban dan tangan dosen A digambarkan begitu kuat genggamannya hingga korban susah untuk melepaskan.
Tidak sampai di situ, dosen A yang diduga merupakan dosen di Fakultas Teknik ini berbaring (menaruh kepala) di paha korban walau korban sementara itu memangku tasnya.
2. Korban sebut pelaku seorang dosen Fakultas Elektro
Curhat ke akun instagram @mekdiunm, korban mengaku saat itu ia ingin berteriak tapi saat itu lingkungan jurusannya sepi.
Saat itu, korban merasa ketakutan dan dia kemudian memutuskan untuk pergi walau rencana bertemu dosen pembimbingnya untuk bimbingan skripsi itu dia batalkan.
"Dosen jurusan elektro, otomatis anak yang elektro sama JTIK tau siap dosen yang ku maksud," kata korban pada saat ia curhat di admin instagram @mekdiunm saat itu.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Satpam UNM yang Intip Mahasiswi Dijerat UU Pornografi
3. Dosen A akan diperiksa dewan etik
Terkait kejadian tersebut, Kepala Humas UNM, Burhanuddin mengatakan, saat ini pimpinan Fakultas Teknik sementara terus menindaklanjuti informasi yang beredar.
"Pasti dari pihak fakultas akan mengusut tuntas informasi tersebut. Dan juga yang bersangkutan (dosen A) akan dipanggil untuk dimintai keterangannya itu," ungkap Burhanuddin kepada IDN Times Sulsel via pesan WhatsApp, Selasa (31/6/2022).
Burhanuddin pun menambahkan, secara kelembagaan kasus dugaan pelecehan seksual itu sudah ditangani oleh pihak fakultas terkait, setelah itu akan diberikan kepada Dewan Kode Etik Dosen (DKED).
"Jika benar, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku di UNM," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Didesak Jamin Bukti Perekaman Mahasiswi UNM Aman